Napi Dari 26 Negara Huni Lapas Kerobokan Bali
Selain tersandung kasus kriminal murni, para penghuni Lapas Kerobokan ini juga tersandung kasus narkoba.
Editor: Wahid Nurdin
![Napi Dari 26 Negara Huni Lapas Kerobokan Bali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lapas-kerobokan_20160706_160211.jpg)
Laporan wartawan Tribun Bali, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Kendati kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali hanya untuk 363 narapidana (napi), namun kenyataannya ada 1082 napi yang menghuni tempat ini.
Selain kelebihan kapasitas warga binaan, ternyata Lapas yang berdiri di perbatasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ini juga dihuni oleh napi dari 26 negara.
Selain Indonesia sebagai tuan rumah, warga negara Nigeria, Hungaria, Australia, dan sejumlah negara maju serta berkembang lainnya juga menjadi penghuni Lapas.
Dari data yang Tribun Bali himpun, dari 1082 warga binaan 57 orang diantaranya adalah warga negara asing (WNA) dari 25 negara di belahan dunia.
Selain tersandung kasus kriminal murni, para penghuni Lapas Kerobokan ini juga tersandung kasus narkoba.
Bahkan beberapa gembong narkoba seperti Bali Nine juga masih menjadi warga binaan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kasusnya bervariasi. Ada yang tersandung kasus kecil dan besar. Meski demikian di hari Idul Fitri 2016 ini, tiga orang WNA juga mendapatkan Remisi. Remisi diberikan karena kepribadian napi selama di tahanan bertingkah baik dan tentunya rajin beribadat," jelas Kepala Devisi Pemasyarakatan, Kemenkum HAM Perwakilan Bali, Nyoman Surya Putra usai membacakan surat putusan Menkum HAM di sela pelaksanaan salat Ied di LP Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (6/7/2016).(*)