Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beristri Diciduk Polisi Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Kebun Sawit

Tapi pascaperbuatan bejat tersangka, kemudian korban mengakui kejadian itu kepada ayahnya. Ayahnya yang tidak terima perlakuan tersangka

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Beristri Diciduk Polisi Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Kebun Sawit
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. 

Laporan Wartawan Serambinews.com, Seni Hendri

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pria beristri berinisial Zul (23) asal Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, ditangkap Personel Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Jumat (8/7/2016) pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha, kepada Serambinews.com, Sabtu (9/7/2016) malam menyebutkan, penangkapan Zul berawal dari laporan orangtua korban kepada polisi Jumat (8/7/2016) pagi, bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.

"Orangtua korban merasa keberatan atas tindakan pelaku (Zul) yang diduga telah mencabuli anaknya, sehingga ayah korban melaporkan kejadian itu kepada kami," ungkap Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.

AKP Budi menyebutkan, korban pencabulan tersangka (Zul) yaitu bunga (nama samaran), berumur 16 tahun yang merupakan gadis asal Kecamatan Ranto Peureulak, dan masih tercatat sebagai pelajar di satu sekolah di kecamatan tersebut.

Hasil pemeriksaan, jelas AKP Budi, tersangka Zul mengaku telah mencabuli korban sebanyak satu kali, di kebun sawit milik warga di Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak,Selasa (5/7/2016).

Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB, terang AKP Budi, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Peureulak dengan dijanjikan akan dibelikan baju.

Berita Rekomendasi

Tapi saat itu tersangka membawa korban ke kebun sawit dan dicabuli.

Sebelum dicabuli tersangka juga sempat membujuk korban, bahwa tersangka berjanji akan menikahi korban.

"Tapi pascaperbuatan bejat tersangka, kemudian korban mengakui kejadian itu kepada ayahnya. Ayahnya yang tidak terima perlakuan tersangka terhadap anaknya, kemudian ayah korban melaporkannya ke Polisi. Tersangka dengan korban sebelumnya, tapi ayah korban tidak setuju karena tersangka sudah beristri dan beranak satu," jelas AKP Budi.

Tersangka ditangkap di rumah pamanya yang juga berada di Kecamatan Ranto Peureulak, Jumat (8/7/2016) pukul 16.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas