Orangtua Komplain Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Bandung
Orangtua calon murid menilai pelaksanaan PPDB tahun ini sama kacaunya dengan pelaksanaan pada tahun lalu.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Sejumlah orangtua menyampaikan pengaduan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Mereka datang secara bergelombang sejak pagi hingga siang hari.
Pantauan Tribun, mereka diterima sejumlah pegawai Disdik Kota Bandung .
Satu per satu orang tua itu menyampaikan pengaduan kepada pegawai Disdik Kota Bandung di aula lantai dua.
Satu di antaranya Iwan Kurniawan (45) yang mengaku tidak puas terhadap proses pelaksanaan PPDB.
Warga Tubagus Ismail Bawah nomor 27 RT 6/1 , Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong ini mempertanyakan soal rayonisasi sekolah dalam pelaksanaan PPDB.
Ia mengaku jika anaknya tidak masuk seleksi PPDB jalur akademik meski rumah dengan sekolah yang dituju hanya berjarak 1,5 kilometer.
“Dari awal kita memang diarahkan mendaftar sekolah rayon terdekat. Buktinya mana, saya tidak keterima, malah dari luar Kota Bandung dan yang rumahnya jaraknya lebih dari 10 kilometer dari sekolah itu diterima,” kata Iwan kepada wartawan di kantor Disdik Kota Bandung, Senin (11/7/2016).
Setelah ditanyakan, Iwan mendapatkan jawaban yang tidak memberikan solusi.
Menurutnya, anaknya tidak lolos lantaran nemnya lebih kecil dari pada passing grade yang telah ditentukan pada tahun ini.
“Kalau begitu, tidak perlu lagi pakai rayon, yang paling besar nemnya saja yang boleh masuk negeri,” ujar Iwan.
Iwan menilai, pelaksanaan PPDB tahun ini sama kacaunya dengan pelaksanaan pada tahun lalu.
Terbukti, masih banyak orangtua yang mengadu dan komplain tentang pelaksanaan PPDB tahun ini.
Bahkan perbaikan yang telah dilakukan pada tahun ini belum menyelesaikan persoalan dalam pelaksanaan PPDB.
“Intinya saya mewakili orang tua yang sama-sama tidak keterima ke sekolah negeri. Saya sampaikan saran tahun depan PPDB diserahkan ke sekolah saja. Jangan serahkan ke dinas. Dinas itu urusannya sudah banyak, peraturan juga terlihat tidak matang, buktinya masih banyak ortu yang mengadu. Jawabannya juga hanya sekedar formalitas dan tidak mendetail dan kurang memberikan solusi,” ujar Iwan. (cis)