Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Kaltara yang Tidak Masuk Kerja Hari Ini Dipotong TPP Rp 500 Ribu

Apel pagi dipimpin Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Senin (11/7/2016)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PNS Kaltara yang Tidak Masuk Kerja Hari Ini Dipotong TPP Rp 500 Ribu
Tribun Kaltim/Wil
Lambang Kaltara melekat di baju PNS Pemprov Kaltara. 

TRIBUNNEWS, TANJUNG SELOR - Senin (11/7/2016) adalah hari pertama masuk kerja pegawai dan pegawai negeri sipil (PNS).

Di Pemprov Kaltara, PNS memulai aktivitas di hari Senin dengan apel pagi.

Apel pagi dipimpin Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.

Irianto mengatakan, PNS yang tidak masuk kerja hari ini tanpa keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan, akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan pegawai.

"Tunjangan bulan Juli akan dipotong Rp 500 ribu," ujarnya saat ditemui media.

Ia juga meminta seluruh Kepala SKPD hingga siang nanti merekap jumlah pegawai yang tak masuk kerja.

"PNS Yang tidak masuk kerja akan kami sampaikan namanya ke Kemenpan RB," ujarnya. (Wil)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas