Keling Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan
Seorang warga RT 2/3 Kampung Babakan, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan tewas diduga akibat keracunan minuman keras oplosan.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, KBB – Seorang warga RT 2/3 Kampung Babakan, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tewas diduga akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan, Senin (11/7/2016).
Nyawa warga yang belakangan diketahui bernama Riki alias Keling (31), tak selamat meski telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cibabat.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, korban menenggak miras oplosan bersama enam rekannya di kolam Pemancingan di RT 3/3 Kampung Babakan, Sabtu (9/7/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keenamnya, yakni Aef Saeful Palah alias Eep (25), Diki alias Beler (20), Ridwan alias Urid (19), Ucep alias Jepri (18), Yoga alias Obet (22), dan Ujang Oneh (20).
"Mereka minum minuman oplosan berupa alkohol 70 persen yang dicampur dengan satu botol besar minuman bersoda," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui pesan singkat, Senin (11/7/2016).
Yusri mengatakan, setidaknya tujuh botol alkohol itu dicampur dengan sebotor minuman bersoda. Ketujuh botol alkohol 70 persen itu dibeli di apotek yang ada di depan Kantor Kecamatan Cikalongwetan. Korban tidak langsung merasakan sakit setelah menenggak minuman itu.
"Korban masih tetap menjalankan aktivitasnya dengan berjualan buah-buahan sebagai pekerjaannya," kata Yusri.
Dikatakan Yusri, korban baru merasakan sakit, mulai, dan kejang-kejang tadi pagi (kemarin sekitar pukul 07.00 WIB. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Cikalongwetang sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Cibabat sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.00 WIB setelah dirawat di rumah sakit sejak pukul 11.30 WIB.
"Selain Keling, Eep juga mengalami hal serupa sekitar pukul 12.00 WIB. Eep dirawat di Puskesmas Cikalongwetan. Tapi kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Yusri.
Adanya peristiwa itu, keluarga korban menyatakan jika hal tersebut merupakan musibah. (cis)