Warga Dengar Suara Tangis, Ternyata Penghina Presiden Jokowi Lakukan Ini Kepada Bocah 10 Tahun
Perbuatan Muhammad Arsyad, penghina Presiden Joko Widodo diketahui setelah warga mendengar tangis dari sebuah rumah.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Perbuatan Muhammad Arsyad alias Imen (26), penghina Presiden Joko Widodo diketahui setelah warga mendengar tangis dari sebuah rumah.
Diketahui, Arsyad dibekuk aparat Kepolisian saat diduga membawa kabur dan menyekap anak perempuan berusia 10 tahun berinisial F di villa di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/7/2016).
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho menuturkan, Arsyad dan F awalnya bertemu di sebuah warung di Cilodong, Depok pada Minggu (10/7/2016) sekitar pukul 21.30.
Arsyad pun berusaha menyetubuhi F dengan berpura-pura meminta F untuk menunjukkan lokasi suatu tempat.
"F sedang jajan ke warung kemudian bertemu dengan Arsyad. F dibujuk dan dirayu diminta untuk menunjukkan Indomaret, namun Arsyad membawa korban sampai ke wilayah Puncak," kata Teguh saat dihubungi, Senin (11/7/2016).
F dibawa oleh Arsyad ke sebuah villa lalu ditahan di sana.
Beruntung, warga sekitar mengetahui perbuatan Arsyad karena mendengar suara tangisan tak henti-henti.
Arsyad pun digiring warga ke kantor polisi sebelum menyetubuhi F.
Dari Cisarua, kasus Arsyad dilimpahkan ke Polres Depok karena orangtua F melaporkan anaknya yang hilang ke Polres Depok pada Senin sekitar pukul 04.00.
Arsyad pun kini terancam Pasal 332 KUHP tentang penculikan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa Arsyad terkait kasus penculikan tersebut.
Adapun Arsyad sempat dijadikan tersangka oleh Mabes Polri pada 2014 karena mengunggah montase gambar hasil rekayasa yang memperlihatkan Joko Widodo dalam kondisi telanjang tengah berhubungan seksual dengan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui akun Facebook-nya.
Pemuda yang biasa berjualan sate itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), setelah ditangkap dan ditahan di Mabes Polri di Jakarta selama 12 hari.
Presiden Joko Widodo telah memaafkan Arsyad, bahkan Iriana Widodo memberikan uang santunan ke keluarga Arsyad.
"Tersangka pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukan Presiden Joko Widodo beradegan seksual dengan mantan presiden Megawati Seokarnoputri pada akhir tahun 2014," ujar Teguh.
Sekilas tentang Arsyad
Keadaan serba kekurangan dijalani keluarga Muhammad Arsyad (MA), tersangka dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
MA tinggal di Jalan Haji Jum RT/RW 09/01 Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami mengontrak di rumah Hj Ramli sudah tiga tahun ini. Kalau hujan turun satu hari satu malam di daerah ini banjir. Dekat tumpukan sampah," ujar Ersa (40), tante MA kepada Tribunnews.com di rumahnya, Kamis (30/10/2014).
Rumah yang ditinggali Arsyad dan keluarganya berada sebelah Kali Cipinang.
Untuk menuju rumahnya harus menuruni tangga.
Tak jauh dari rumahnya berada, tumpukan sampah berserakan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Di rumah kontrakan berukuran tiga kali enan meter dengan dua ruangan berisi perabotan usang, Arsyad tinggal bersama orangtua, tante, dan kedua adiknya.
Sementara, seorang adik MA lainnya memilih tidak tinggal di rumah tersebut.
"Barang-barang seperti kasur, lemari, kipas angin, rak piring, semua dikasih tetangga. Cuma kulkas dan televisi yang dibeli sendiri. Itu juga dibayar dengan cara mencicil," sambung Ersa.
Televisi tabung 21 inch dibeli dengan cara mencicil Rp 5.000 per hari.
Sementara, kulkas satu pintu Rp 50 ribu per minggu. “Kalau tidak begitu caranya, kami semua tidak punya perabotan apa-apa,” tambahnya.
Kapok main di warnet
Muhammad Arsyad (MA) tersangka penghina Presiden Jokowi akan mengambil hikmah dari kejadian yang menimpanya.
Ia mengaku trauma untuk main internet karena telah mengantarkan dirinya ke sel penjara.
"Saya kapok. Saya nggak mau main-main warnet lagi," kata Arsyad di kediamannya Jalan Haji Jum RT 09 RW 01 Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014).
Arsyad menuturkan, dirinya setelah mendapatkan penangguhan penahanan akan fokus untuk bekerja.
Dirinya enggan menyusahkan keluarga atas peristiwa yang dialaminya terutama ibunya yang merasa sangat terpukul.
"Saya mau kerja aja yang benar. Nggak mau susahin ibu," tuturnya.
Arsyad mengatakan, dirinya bukanlah yang membuat gambar yang menjelekkan Presiden Jokowi.
Menurutnya, gambar tersebut ia dapat dari sebuah grup di Facebook yang telah mengundangnya untuk bergabung.
"Saya gabung di grup yang undang saya itu. Terus ada gambar, saya copy dan posting di Facebook saya," tandasnya.
KOMPAS.com/Nibras Nada Nailufar/Glery Lazuardi