Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Kosan, Warga Temukan 6 Mahasiswa dan Kondom yang Ada Sperma

Kuat dugaan mereka baru saja selesai menggelar pesta seks dan mabuk-mabukan karena ditemukan enam botol miras

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gerebek Kosan, Warga Temukan 6 Mahasiswa dan Kondom yang Ada Sperma
Tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu
Tiga pasangan mahasiswa/i yang diamankan polisi dan warga di kos-kosan. Diduga mereka baru saja pesta seks dan miras, Rabu (13/7/2016) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan para remaja yang tinggal di sebuah kosan yang berada di kawasan Jalan DI Panjaitan Lorong pertahanan Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Warga bersama anggota polisi dari Polsek SU II melakukan penggerebekan di kosan tersebut, Rabu (13/7/2016) pagi.

Dari hasil penggerebekan tersebut, didapati tiga orang mahasiswi dari Perguruan Tinggi swasta di Palembang, mereka ialah‎ TO (20), EPS (20), serta FVZ (20), dan tiga orang mahasiswa di Palembang, yakni MY (20), RAB (20), dan RA (20) yang didapati berada di dalam satu kamar kosan.

Meski saat diamankan keenam orang ini menggunakan pakaian lengkap.‎

Diduga, para muda-mudi ini usai melakukan pesta minuman keras dan pesta seks, karena di dalam kamar kosan ditemukan enam botol miras, serta beberapa kotak kondom, yang beberapa diantaranya telah digunakan.

Diduga telah digunakan, karena di dalam kondom tersebut ditemukan sperma.

Berita Rekomendasi

"Jadi penggerebekanini berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah para remaja ini. Jadi warga sekitar langsung menghubungi pihak keamanan setempat dan bersama anggota polisi melakukan penggerebekkan," ujar Wakapolsek SU II, AKP Yulia Farida saat dibincangi Tribunsumsel.

Menurut Farida, setelah dilakukan penggerebekan keenam orang ini langsung digiring ke Mapolsek SU II.

Setelah diamankan, keenam orang ini lalu akan diambil keterangan oleh anggota kepolisian.

"Kita ambil keterangan keenam orang ini terlebih dahulu, jika memang melanggar proses pidana, maka tindak pidananya akan dijalankan, namun jika tidak, keenam orang ini akan didata dan dipanggil orang tuanya, sebelum diperbolehkan pulang," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas