KPAI Didesak Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Bocah di Kaltim
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mengawal kasus pembunuhan sadis, N (5).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawal kasus pembunuhan sadis, N (5).
Kasus pembunuhan bocah berusia lima tahun itu terjadi di Desa Benua Baru Ilu, Kecamatan Sangkulirang, Provinsi Kalimantan Timur.
"KPAI harus pro aktif mendorong pengawalan kekerasan terhadap anak, sehingga tidak terulang lagi kasus seperti Neysa ini. Apalagi saat ini kasus kekerasan kepada anak terus meningkat," jelas Iskan, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2016).
Saat ini, menurut Politikus PKS itu, kekerasan dan kejahatan kepada anak memang cenderung meningkat. Oleh karena itu, jika KPAI tidak menyikapi dengan seksama, maka akan menimbulkan kecemasan di masyarakat.
"Diperlukan ketegasan KPAI untuk mengawal kasus ini, dan pastikan negara memberikan hukuman yang berat kepada pelaku pembunuh Neysa. Mengingat koban pembunuhan yang masih berusia di bawah umur dan masih terbilang belum mengerti apa-apa," katanya.
Iskan juga menambahkan untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak, maka semua elemen bangsa baik itu pemerintah, LSM, dan masyarakat berkomitmen untuk bekerjasama membangun lingkungan yang ramah bagi anak.
"Sudah saatnya anak Indonesia mendapatkan hidup yang aman di lingkungan yang ramah. Karena bukti negara sudah menjamin rasa aman, kalau orang paling lemah seperti anak terlindungi," kata Iskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.