Pemkab Nagekeo Habiskan Rp 10 Miliar Lebih untuk THR PNS
Pemerintah Kabupaten Nagekeo menghabiskan anggaran Rp 10.984.870.698 untuk tunjangan hari raya kepada 3.569 PNS pada 2016.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Pemerintah Kabupaten Nagekeo menghabiskan anggaran Rp 10.984.870.698 untuk tunjangan hari raya kepada 3.569 PNS pada 2016.
Kepala Dinas Pendapataan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nagekeo, Aloysius Tiba, didampingi Kepala bidang Anggaran Dinas PPKAD Kabupaten Nagekeo, Yohanes Petrus Kadu, mengatakan anggaran tersebut termasuk pajak.
"THR yang dibayarkan sebesar satu kali gaji pokok. Sudah kita bayarkan. Termasuk pajak Rp 10.984.870.698. Setelah potong pajak Rp 13.108.098, total yang dibayarkan ke PNS Rp 10.971.762.600 untuk 3.569 PNS," ujar Aloysius saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (13/7/2916).
Aloysius menjelaskan, selain PNS, THR juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Nagekeo. Total THR untuk para anggota dewan senilai Rp 40.110.000.
Menurut dia pencairan THR untuk anggota dewan agak terlambat karena surat permintaan pembayaran dan surat persetujuan membayar baru diajukan pada 11 dan 12 Juli. Juga, pembayaran THR untuk guru PNS di SMP Satap 1 Boawae, SMPN I Aesesa Selatan,SMPN 6 Aesesa dan SMPN 1 Keo Kengah.
Soal adanya pembayaran THR bertahap di Nangaroro (50 persen) oleh Bank NTT seperti disampaikan seorang PNS dari Nangaroro, Aloysius mengatakan tidak benar. Karena seluruh THR ditransfer utuh.
Untuk Kecamatan Nangaroro, SP2D keluar pada 30 Juni 2016 dengan total THR untuk PNS pada Kantor Camat Nangaroro sebesar Rp.64.444.700, Kelurahan Nangaroro Rp.15.955.500, UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Nangaroro sebesar Rp 67.110.900 dan UPTD Puskesmas Nangaroro Rp 154.548.900.