Komplotan Curanmor Pakai Hipnotis di Berbagai Tempat di Wilayah Sulut Dibekuk
Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil menangkap pelaku pencurian motor bermodus hipnotis.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil menangkap pelaku pencurian motor bermodus hipnotis.
JK (33) warga Pakowa Lingkungan III, Kota Manado berhasil ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus terdahulu.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, JK merupakan rekan SS yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tuminting.
Aksi keduanya dilakukan pada Oktober dan November 2015.
"Polisi berhasil menangkap SS sebelumnya. Dari hasil pengembangan, SS ternyata tak sendirian. Ia beraksi bersama JK. Setelah buron berbulan-bulan, JK akhirnya berhasil dicengkram Tim Manguni," ujarnya Jumat (15/7).
Dikatakannya, aksi mereka dilakukan dengan modus meminjam motor pada korban.
Dengan menguasai ilmu hipnotis, korban dengan mudah meminjamkan motor tersebut.
Di situ mereka dengan mudah membawa kabur kendaraan.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku JK selalu mengantar SS untuk menghipnotis para korban."
"Setelah itu, kendaraan bermotor yang dicuri dikumpul di rumah JK. Selanjutnya mereka menjualnya bersama-sama ke penadah," bebernya.
Tim lalu mengincar penadah tersebut, yakno HP (28) warga Desa Bilalang, Kecamatan Pasi, Kota Kotamobagu.
HP tak berkutik ketika dicengkram tim berlambang burung Manguni ini. Ada 18 tempat kejadian perkara di wilawah Manado, Minahasa, Tomohon dan Bitung yang berhasil mereka babat.
Di antaranya, Dolok Satria FU merah, Bailang Yamaha Vixion, Kleak Yamaha Vixion merah, De la Salle Ninja 250 hitam, Bitung Satria FU merah putih, Bitung Satria FU biru, Koka Satria FU biru, Tondano Tataaran 1 Satria FU oranye, Tondano Toliang Oki Satria FU merah, Kampus Unima blok D Ninja 150 merah.
Tondano Wulauan CBR 150 oranye, Tomohon Rurukan Satria FU biru, Tomohon Tatani 1 Ninja 150 merah, Tomohon Cafe Makatana Yamaha Vixion merah, Tanawangko Sarani Yamaha Vixion biru, Tanawangko Borgo Yamaha Vixion coklat, Tateli Lorong Mahajaya Ninja 150 hitam, Tateli Lorong Mahajaya Yamaha Vixion merah putih.
"Pera pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polresta Manado. Tim Manguni123 melanjutkan membantu warga memburu bandit-bandit kriminal berat lainnya yang meresahkan masyarakat," tukasnya. (fin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.