Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Kompleks Perumahan Angkatan Darat Ditertibkan, Harusnya Ada Dialog

Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, meminta Panglima TNI untuk menempuh mekanisme yang diatur atau dialog sebelum melakukan penertiban.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Kompleks Perumahan Angkatan Darat Ditertibkan, Harusnya Ada Dialog
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan basket di Jalan Pak Gatot Raya, Kelurahan Gegerkalong, Kecamafan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (14/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, meminta Panglima TNI untuk menempuh mekanisme yang diatur atau dialog sebelum melakukan penertiban.

Menurutnya, ada panduan dan prinsip yang harus dipatuhi ketika bangunan yang dihuni manusia akan ditertibkan.

"Manusia itu memiliki kehormatan dan kemuliaan. Itu yang harus dijunjung,” kata Hafid usai mendengarkan keluhan sejumlah warga Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kamis (14/7/2016) sore.

Hafid pun terkejut mendengar ada perlakuan tak wajar ketika ada proses pendataan terhadap aset TNI. Ia menyebut, pengantaran surat penertiban dilakukan anggota bersenjata laras panjang. Selain itu, terlibat ratusan personel yang diangkut dengan truk.

"Hal itu sudah mencederai nilai-nilai demokratis yang ada di negara kita," ujar Hafid.

Hafid mengaku telah menyerahkan rekomendasi kepada Panglima TNI terkait dengan penertiban aset di KPAD. Rekomendasi itu terdapat beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan Panglima TNI sebelum menertibkan aset di KPAD.

BERITA REKOMENDASI

Rekomendasi itu diserahkan setelah mendapatkan pengaduan langsung dari warga KPAD yang datang ke kantor Komnas HAM.

"Salah satunya kami ingin entah apa bentuknya tapi disepakati. Apakah kompensasi, atau relokasi ke tempat yang lebih baik. Kalau tidak mekanisme pengalihan aset," ujar Hafid.

Hafid pun menilai jika aset yang ditertibkan itu bukan aset milik TNI, melainkan aset milik negara yang koordinatornya Kementerian Keuangan.

Menurutnya, Kementerian Keuangan memiliki aturan terkait pengalihan fungsi aset negara.

"Misalnya kalau sekian tahun tinggal di sini kan bisa dimiliki. Maka dari itu jangan ada kebijakan internal yang bertentangan dengan kebijakan yang lebih besar," kata Hafid.


Hafid pun mencurigai, ada motif tertentu terkait dengan penertiban aset di lingkungan KPAD yang terkesan tiba-tiba. Sebab para penghuninya tinggal selama puluhan tahun di rumah yang akan ditertibkan.

Apalagi lokasi KPAD saat ini lebih strategis dan ramai ketimbang ketika para purnawirawan tinggal 50 tahun yang lalu.

"Tiba-tiba sekarang sudah baik mau diambil. Ini gejala nasional, mungkin ada motif bisnis atau macam-macam. Kan ini akan merugikan negara juga kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujar Hafid.

Ia pun berharap Panglima TNI mengindahkan rekomendasi yang telah dilayangkannya.

"Kalau tidak diindahkan, berarti ada ketidakpatuhan pada ketentuan yang ada, karena rekomendasi itu hasil kajian, tentunya pimpinan tertinggi lebih mengerti dan seharusnya memberikan keteladanan," kata Hafid. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas