Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Tamparan Keras' Netizen: Persoalkan Pernikahan Kakek Nasir tapi Hamil di Luar Nikah Tidak

Ketika Milawati seperti “melawan arus”, memutuskan kalau jodohnya tak harus sebaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in 'Tamparan Keras' Netizen: Persoalkan Pernikahan Kakek Nasir tapi Hamil di Luar Nikah Tidak
TRIBUN TIMUR/HAND OVER/DOK PRIBADI/AGUNG/AMIR
Haji Nasir (63) dengan Milawati (18) duduk bersanding usai akad nikah di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (11/7/2016). Usia pasangan ini beda 45 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan pria usia lanjut, Haji Nasir (63) dengan remaja, Milawati (18), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ramai diperbincangkan pada media sosial.

Sejumlah pemilik akun menganggap pernikahan ini tak lazim sebab usia mereka terpaut jauh.

Antara usia 63 tahun dengan 18 tahun itu selisih 45 tahun atau kurang lima tahun dari setengah abad.

Mayoritas anak muda zaman sekarang malah hanya mau menikahi sebayanya.

Seperti “melawan arus”, Milawati memutuskan kalau jodohnya tak harus sebaya.

Remaja yang baru tamat sekolah menengah atas tersebut pun langsung dicibir.

Ada yang menuding dirinya memiliki motif tertentu sehingga mau menikahi seorang pensiunan guru.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, Milawati mengakui jika dirinya menerima cinta duda tersebut karena orangtuanya merestui.

Nasir pun sekata dengan istri keduanya itu.

Semua kerabat inti Milawati menerima lamaran dirinya.

Jadi, tak ada yang perlu dipersoalkan, dicibir dari pernikahan ini.

Pernikahan ini legal karena terdaftar pada kantor urusan agama.

Mereka pun memiliki akta nikah.

Seorang facebooker, Shabiel Zakaria, melalui status pada akunnya, menyindir pihak yang suudzon.

Mengapa harus suudzon, padahal pernikahan lebih baik daripada pacaran yang mendekatkan kepada zina.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas