Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Pimpinan Bawaslu Jatim Ditahan di Rutan Medaeng

Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tiga Pimpinan Bawaslu Jatim Ditahan di Rutan Medaeng
Istimewa/Surya
Terdakwa Sri Sugeng Pudjiatmoko digiring petugas setelah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan berdasarkan ketetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016).

Penahanan ketiga komisioner dikeluarkan Ketua Majelis Hakim, Unggul Warto Murti setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Arif Usman SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Komisioner Bawaslu Jatim yang ditahan di Rutan Kelas I Medaeng adalah Sufyanto (ketua), Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmiko (keduanya anggota).

Dalam kasus ini, ketiga terdakwa saat penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke Kejari Surabaya tidak ditahan. Alasannya, dalam waktu dekat ada Pilkada di Batu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas