Tiga Pimpinan Bawaslu Jatim Ditahan di Rutan Medaeng
Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Editor: Y Gustaman
![Tiga Pimpinan Bawaslu Jatim Ditahan di Rutan Medaeng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bawaslu-jatim_20160715_163755.jpg)
Istimewa/Surya
Terdakwa Sri Sugeng Pudjiatmoko digiring petugas setelah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016).
Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan berdasarkan ketetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016).
Penahanan ketiga komisioner dikeluarkan Ketua Majelis Hakim, Unggul Warto Murti setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Arif Usman SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya.
Komisioner Bawaslu Jatim yang ditahan di Rutan Kelas I Medaeng adalah Sufyanto (ketua), Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmiko (keduanya anggota).
Dalam kasus ini, ketiga terdakwa saat penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke Kejari Surabaya tidak ditahan. Alasannya, dalam waktu dekat ada Pilkada di Batu.
Berita Rekomendasi