Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pimpinan Bawaslu Jatim Ditahan di Rutan Medaeng

Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tiga Pimpinan Bawaslu Jatim Ditahan di Rutan Medaeng
Istimewa/Surya
Terdakwa Sri Sugeng Pudjiatmoko digiring petugas setelah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya ditahan berdasarkan ketetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (15/7/2016).

Penahanan ketiga komisioner dikeluarkan Ketua Majelis Hakim, Unggul Warto Murti setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Arif Usman SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Komisioner Bawaslu Jatim yang ditahan di Rutan Kelas I Medaeng adalah Sufyanto (ketua), Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmiko (keduanya anggota).

Dalam kasus ini, ketiga terdakwa saat penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke Kejari Surabaya tidak ditahan. Alasannya, dalam waktu dekat ada Pilkada di Batu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas