Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapak Isap Sabu Dibanderol Rp 5.000

Jika ada penggerebekan, pengguna mudah melompat ke dalam sungai

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lapak Isap Sabu Dibanderol Rp 5.000
Tribun Medan/Array Anarcho
Lapak atau lokasi penggunaan sabu yang disewakan dengan harga Rp5000 perorang. Di lokasi lapak tersebut, ditemukan barang bukti puluhan alat hisap, Sabtu (16/7/2016) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Salah satu kampung narkoba di Kota Medan, tepatnya di Pantai Burung, Jl Brigjend Katamso, Medan Maimun ternyata menyediakan lapak atau lokasi tempat mengisap sabu.

Sebelumnya, lapak serupa pernah ditemui di Kampung Kubur, Jl Zainul Arifin, Medan Petisah.

Dari pantauan Tribun, lapak mengisap sabu itu berada di satu pinggiran sungai yang di atasnya terdapat rumah berdinding papan.

Di samping rumah itu, diletakkan pintu besi yang di tengahnya dibuat tulisan, per orang Rp5000.

Ketika menemukan lokasi tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan yang berada di lokasi tampak kaget.

Petugas pun langsung meminta awak media mengambil gambar.

Berita Rekomendasi

"Coba kawan-kawan wartawan foto dulu tempat ini. Kalau di Kampung Kubur sewanya Rp10.000, di sini sewanya lebih murah yakni Rp5000," kata petugas itu sembari tertawa, Sabtu (16/7/2016) sore.

Pintu besi yang berada di samping rumah berdinding papan itu dibangun sedemikian rupa sehingga tembus ke bawah sungai.

Jika ada penggerebekan, pengguna mudah melompat ke dalam sungai.

"Ini langsung bisa turun ke bawah. Jadi mereka makainya di bawah dekat sungai. Enggak terpantau ini," kata petugas sembari menggeledah rumah berdinding papan itu.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas