BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov Bangka Belitung
Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2015, Senin (18/7/2016).
Penyerahan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kepulauan Bangka Belitung.
Hasil pemeriksaan BPK RI ini diserahkan oleh Auditor Utama V Bambang Pamungkas kepada Ketua DPRD Didit Srigusjaya dan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi.
Dalam sambutannya Bambang Pamungkas mengatakan bahwa BPK RI memberikan penilaian opini wajar dengan pengecualian.
"BPK RI memberikan penilaian opini wajar dengan pengecualian kepada pengelolaan keuangan Pemprov Bangka Belitung untuk pengelolaan anggaran 2015," kata Bambang Pamungkas.