Han Simpan Sabu-sabu dalam Lipatan Lembaran Uang Rp 1.000
Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial HW alias Han asal Kelurahan Kampung Anyar Singaraja, Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial HW alias Han asal Kelurahan Kampung Anyar Singaraja, Bali.
Pria ini ditangkap saat akan bertransaksi di sebuah gang kecil belakang Hotel Garuda, Jalan Dewi Sartika Utaran, Kelurahan Kaliuntu, Singaraja, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya mengatakan, penangkapan terhadap HAN ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pria itu kerap bertransaksi di lokasi tersebut.
Ketika itu di lokasi polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,5 gram yang dilipat di dalam selembar uang pecahan Rp 1.000.
Polisi kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumahnya yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Kampung Anyar.
Di rumahnya itu, polisi menemukan lima paket sabu lain.
Total sabu-sabu yang diamankan seberat 5,35 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa sebuah timbangan elektrik, piper, alat isap sabu atau bong, gunting dan korek api.
Polisi juga mengamankan uang senilai Rp 600 ribu yang diduga uang hasil penjualan sabu-sabu.
"Alat timbang elektrik ini yang membuktikan bahwa dia seorang pengedar," ujar Sukawijaya, Senin (18/7/2016).
Dikatakannya, Han telah menjadi pengedar sabu-sabu sejak setahun lalu.
Ia biasa mengedarkannya di wilayah Kota Singaraja dan Kawasan Wisata Lovina.
"Untuk wilayah buleleng ini sudah besar kalau dilihat dari barang buktinya," katanya.
Kini polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui asal pelaku mendapatkan sabu-sabu dan siapa saja pelanggannya.
Diduga sabu-sabu itu diekspor dari Malaysia dan didapatkan pelaku dari Denpasar.
Han dikenakan pasal 114 KUHP tentang pengedaran narkoba dan pasal 112 tentang kepemilikan narkoba.
Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.