Terus Mengamuk, Nasabah Koperasi Terima Uang Rp 150 ribu
Pimpinan Pusat Syariah Koperasi Sumatera Utara, Awan Purnomo, membagikan tiap nasabah Koperasi Bina Mitra Mandiri yang mengamuk Rp 150 ribu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pimpinan Pusat Syariah Koperasi Sumatera Utara, Awan Purnomo, akhirnya menyikapi nasabah Koperasi Bina Mitra Mandiri yang mengamuk di kantor.
Guna meredam amarah nasabah, Puskop Sumut memberikan sejumlah uang ala kadarnya kepada para nasabah yang mengamuk.
"Untuk sementara ini kami memberikan masing-masing nasabah Rp 150 ribu. Uang ini merupakan cicilan sementara," kata Awan di lokasi, Senin (18/7/2016) sore.
Ia mengatakan pihaknya akan mendata ulang para nasabah. Bagi mereka yang belum mendapatkan uang, akan dibagi secara antrean.
"Ini nanti akan bertahap kami lakukan. Pembayaran akan dilakukan secara bertahaplah," janji dia.
Tapi tak sedikit nasabah menolak pembagian uang Rp 150 ribu seperti diusulkan Awan. Pasalnya, uang itu tidak sebanding dengan simpanan mereka.
Tiap nasabah yang ada di kantor koperasi ini ada yang menyimpan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Kondisi ini jelas tidak diterima sebagian nasabah lainnya.