7 Sopir Truk Pengeroyok Pria Mabuk Hingga Tewas Tertangkap
Personel Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan Panjang bersama Polresta Bandar Lampung meringkus tujuh sopir truk pengeroyok orang mabuk.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Personel Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan Panjang bersama Polresta Bandar Lampung meringkus tujuh pengeroyok Farizal (34).
Polisi menangkap para tersangka saat nonkrong di Pelabuhan Panjang, Lampung. Mereka adalah Erli (32), Sastra (24), Muslimin (19), Zainal (43), Suherman (34), Hengki (19) dan Rusmanto (28).
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan tujuh orang itu mengeroyok Farizal hingga tewas pada Mei lalu.
"Mereka mengeroyok menggunakan benda tumpul seperti kunci roda, bambu, batu dan lainnya," ujar Dery, kepada wartawan Selasa (19/7/2016).
Para pengeroyok ini, sambung Dery, sehari-hari bekerja sebagai sopir truk barang di Pelabuhan Panjang.
Dery memperkirakan masih ada tersangka lain yang belum tertangkap. "Saat ini kami masih memeriksa enam orang saksi," sambung Dery.
Awalnya Farijal nonkrong sambil menenggak minuman keras di luar Pelabuhan Panjang, Minggu (15/5/2016) malam.
Dalam keadaan mabuk, Farijal masuk ke dalam Pelabuhan Panjang, berdiri di depan kantin pujasera. Di tempat itu, Farijal melihat Muslimin di dalam kantin.
Farijal merasa Muslimin memelototinya. Ia lalu berteriak kepada Muslimin kenapa memelototinya. Muslimin tak terima diteriaki Farijal. Keduanya cekcok mulut. Farijal, lalu mendekati Muslimin.
Farijal menikam Muslimin menggunakan sangkur, sehingga Muslimin terluka di tangan kanan dan dada kanan.
Belasan sopir truk yang melihat Muslimin ditujah oleh Farijal serentak turun tangan.
“Para sopir ini mengeroyok Farijal hingga tewas di tempat. Setelah itu para pelaku pengeroyokan melarikan diri,” beber Dery.