Ini Alasan Kodam III/SIliwangi Tertibkan Bangunan di KPAD Gegerkalong
Keengganan penghuni 39 rumah untuk ditertibkan itu juga pengaruhi faktor rasa nyaman dan aman
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kodam III/Siliwangi segera melakukan penertiban terhadap 39 bangunan yang ada di Komplek Perumahan Angkata Darat (KPAD) Gegerkalong, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Namun jadwal penertiban terhadap 39 rumah yang dinilai tak lagi dihuni pihak yang berhak itu tidak dibeberkan secara pasti untuk menghindari perlawanan.
Kasdam III/Siliwangi Brigjen Wuryanto menjelaskan, pihaknya ingin melakukan penertiban tanpa ada upaya menyakiti pihak manapun. Maka dari itu, penertiban bisa saja dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan.
Lagi pula sebelumnya penghuni bangunan yang akan ditertibkan telah diberitahukan soal penertiban tersebut.
Lantas apa alasan yang membuat Kodam III/Siliwangi akan melakukan penertiban meski mendapatkan perlawanan dari pihak yang merasa memiliki rumah dan bangunan di KPAD?
"Yang melatar belakangin ini semuanya ada kegelisahan di kalangan para prajurit aktif di Kodam termasuk prajurit katif di jajaran TNI AD. Mereka sangat sulit karena tidak mendapatkan rumah yang semestinya berhak menempati," kata Wuryanto dalam konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Lombok, Kota Bandung
Wuryanto mengatakan, 70 persen prajurit aktif TNI di wilayah Kodam III/Siliwangi tak memiliki tempat tinggal.
Ia menyebut, banyak prajurit TNI yang masih menyewa rumah indekos dan tinggal bersama mertua atau orang tuanya.
Sementara berbicara prajurit aktif di wilayah Jabar tak hanya yang bertugas di Kodam III/Siliwangi saja.
Menurutnya, banyak prajurit TNI AD yang tergabung dalam satuan-satuan bertugas di wilayah Kodam III/Siliwangi.
Sementara pihaknya yang bertanggungjawab untuk menyediakan rumah tinggal kepada prajurit aktif.
"Satu sisi banyak perumahan dikuasai orang yang tidak berhak. Hal ini terjadi di seluruh wilayah kodam di Indonesia sehingga hampir semua melakukan upaya penertiban," kata Wuryanto.
Wuryanto menilai, keengganan penghuni 39 rumah untuk ditertibkan itu juga pengaruhi faktor rasa "nyaman" dan "aman".