SDN 202 Ka'nea Jeneponto Disegel Sang Pemilik Tanah
SDN 202 Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditutup di hari kedua masuk sekolah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - SDN 202 Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, ditutup di hari kedua masuk sekolah, Selasa (19/7/2016) pagi.
Penutupan dilakukan oleh pemilik tanah bernama Haji Samsu lantaran janji oleh bupati Jeneponto untuk menjadikan anaknya sebagai PNS tak kunjung dikabulkan.
"Anaknya ini Pak Haji Samsu dijanji jadi PNS sama Pak Bupati tapi kemarin dia ke kantor bupati tapi diacuhkan, makanya dia kecewa, " jelas Kepala Sekolah SDN 202 Ke'nea, Abdu Rahman.
"Ini Haji Samsu sudah sering dijanji sama Pak Bupati tapi tidak tahu bagaimana cerita pastinya," ucap Rahman.
Puluhan siswa sekolah tersebut tak masuk sekolah dan hanya terlihat bermain di jalan depan sekolah.
Pintu-pintu kelas pun terlihat disegel dengan kayu.
Belum diketahui pasti persoalan pasti antara pemilik tanah dan Bupati Jeneponto.
SDN 202 Ka'nea ini mulai dibangun tahun 2005 dengan jumlah siswa diperkirakan mencapai 100 lebih siswa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.