Asap Mengepul dari Gedung Kejari Bandung, Ternyata Petugas Bakar Ganja
Asap mengepul di tengah bangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (20/7/2016).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Asap mengepul di tengah bangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (20/7/2016).
Kejari Bandung memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja di halaman belakang Kantor Kejari Bandung.
Sebanyak 54.154,0737 gram ganja kering dimusnahkan di Kantor Kejari Bandung. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tak hanya ganja, narkoba jenis lainnya pun ikut dimusnahkan bersama-sama.
Antara lain sabu seberat 1.998,6470 gram, heroin seberat 38,6 gram, ekstasi sebanyak 668 butir, dan psikropiika dari berbagai merk sebanyak 4.103 tablet. Narkoba itu dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.
Selain narkotika dan psikotropika, Kejari Bandung juga memusnahkan barang bukti seperti minuman keras (miras), kosmetika, makanan, obat-obatan, jamu tanpa izin edar, uang palsu, keping DVD porno, dan senjata api.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Kejari Bandung menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
"Barang bukti itu merupakan hasil sitaan perkara yang ditangani Kejari Bandung periode September 2014 sampai Maret 2016," kata Kajari Bandung, Agus Winoto.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:
1. Uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sebanyak 1.111 lembar.
2. 152 galon air mineral palsu.
3. 1.000 keping DVD porno.
4. 190 pasang sandal palsu merk tertentu.
5. 64 peluru berbagai kaliber.
6. Lima pucuk senjata api. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.