Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanny Kaget Petugas Pungut Uang Retribusi Sampah hingga Rp 50 Ribu

Hanny kaget saat melihat besarnya uang pungutan retribusi sampah yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Delima.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hanny Kaget Petugas Pungut Uang Retribusi Sampah hingga Rp 50 Ribu
TribunPekanbaru/Melvinas Priananda
Tumpukan sampah tampak semakin menutupi sebagian lantai dasar bangunan proyek Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Senin (11/7/2016). Penanganan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih belum juga tuntas sehingga dapat merugikan masyarakat dengan ditemuinya tumpukan sampah yang tidak terangkut di sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hanny, warga Jalan Lobak Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru kaget saat melihat besarnya uang pungutan retribusi sampah yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Delima.

Kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Selasa (19/7/2016) Hanny menceritakan, saat itu dia baru pulang dari luar kota.

Dia kaget saat melihat kartu retribusi sampah yang diberikan oleh adik iparnya dengan nilai yang jauh lebih besar jika dibandingkan bulan sebelumnya.

"Biasanya saya bayar cuma Rp 30 ribu, tapi yang bulan Juni kemarin adik saya bayar kok bisa sampai Rp 50 ribu. Saya kaget, kok mahal banget," katanya.

Hanny tidak mengetahui secara persis siapa petugas yang saat itu datang ke rukonya untuk memungut biaya retribusi sampah.

Namun sebelumnya petugas yang biasa memungut retribusi sampah adalah petugas dari RW setempat.

Berita Rekomendasi

"Kemarin waktu yang bayar Rp 50 ribu itu tidak tahu siapa petugasnya, kebetulan saya tidak ada di rumah saat petugasnya menagih ke rumah," kata dia.

Dari barang bukti yang diperlihatkan kepada Tribun, terlihat sejumlah bukti pembayaran yang mencantum nilai Rp 50 ribu.

Ada dua kartu retribusi berlogo Pemko Pekanbaru yang masing-masing berwarna kuning dan putih.

Pada kartu retribusi tersebut terlihat ada stempel Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) lengkap dengan tanda tangan Edwin Supradana yang saat ini sudah menjadi tidak lagi menjabat sebagai Kepala DKP.

Sementara di map warna putih bagian atasnya terlihat dua logo. Masing-masing logo Pemko Pekanbaru dan satu lagi logo LPM Kelurahan Delima. Di map tersebut juga tertera penanggung jawab Fauzi Chaidir.


Kepala DKP Tidak Tahu
Sementara itu Plt Kepala DKP Zulkifli saat dikonfirmasi terkait temuan pungutan retribusi sampah yang mencapai Rp 50 ribu per bulan, memilih enggan berkomentar banyak.

Dia mengaku tidak mengatahui persoalan tersebut karena yang menandatangani kartu retribusi adalah Edwin Supradana yang saat ini tidak lagi menjabat sebagai Kepala DKP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas