Jemaah Calon Haji Asal Rumbai, Rumbai Pesisir dan Lima Puluh Cek Kesehatan Tahap Dua
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan cek kesehatan tahapan dua (akhir) sekaligus pemberian vaksin bagi jemaah calon haji.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan cek kesehatan tahapan dua (akhir) sekaligus pemberian vaksin bagi jemaah calon haji, Rabu (20/7/2016).
Bertempat di Puskesmas Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru sebanyak 1.202 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru dari 12 kecamatan kembali diperiksa kesehatannya sebelum pemberian vaksin.
"Hari ini di perkirakan ada 136 jemaah dari tiga Kecamatan yang dilakukan cek kesehatan. Masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir serta Lima Puluh," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir melalui Koordinator Adminsitrasi Haji, Hamdan.
Menurutnya, pengecekan kesehatan tahap dua ini merupakan tindak lanjut dari cek kesehatan tahap satu yang sudah dilakukan oleh masing-masing jemaah pada Februari hingga Juni lalu.
"Jadi rekomendasi cek kesehatan tahap satu akan kembali dipastikan pada tahan dua ini. Jika memang dipastikan sehat kemudian diberikan vaksin," jelasnya.
Cek kesehatan tahap dua sudah mulai dilakukan, Selasa (19/7/2016) kemarin dan akan berlangsung sampai Selasa (25/7/2016) nanti.
"Kita buat bertahap agar tidak terjadi penumpukan. Namun bagi jemaah yang sudah datang dan diluar dari jadwal kecamatan tetap kita layani," kata dia.
Vaksin Pemerintah
Terkait informasi vaksin palsu, Hamdan memastikan sejauh ini tidak ada jemaah yang komplain maupun mempertanyakan perihal tersebut.
Menurutnya, vaksin haji merupakan vaksin steril yang memang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
"Tidak ada yang komplain maupun ragu-ragu terkait pemberian vaksin. Kan vaksinnya jelas punya pemerintah dan dari distributor resmi," papar Hamdan.
Menurutnya distribusi vaksin dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang disesuaikan dengan jumlah JCH di masing-masing kabupaten/kota.
"Semua yang mengatur soal vaksin Dinas Kesehatan Provinsi. Dari pusat kemudian didistribusikan ke daerah," papar Hamdan.