Pangdam Beri Kesempatan Kepada Warga Penghuni Komplek AD Menyerah Sebelum Digusur
Waktu (penertiban. Red) pasti akan saya ambil. Cuma saya sekarang pakai cara persuasif. Itu anak-anak (penghuni red) saya, tetap dia tidak berhak
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Hadi Prasojo, memberikan kesempatan kepada penghuni rumah dan bangunan di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) yang akan ditertibkan untuk menyerah.
"Waktu (penertiban. Red) pasti akan saya ambil. Cuma saya sekarang pakai cara persuasif. Itu anak-anak (penghuni red) saya, tetap dia tidak berhak."
"Jadi silahkan untuk melaksanakan penjualan ke prajurit yang aktif," ujar Hadi kepada wartawa di Graha Tirta Siliwangi, Jalan Lombok, Kota Bandung, Jumat (22/7/2016) malam.
Selain itu, Hadi pun memberikan kesempatan kepada penghuni yang tak berhak untuk memproses secara hukum.
Pihaknya pun telah menyiapkan data untuk melawan proses hukum yang dilakukan.
"Silahkan. Karena kami semua ada datanya, sertifikat, bnrp belinya, dimana belinya, ke siapa belinya," ujar Hadi.
Hadi mengatakan, tanah KPAD Gegerkalong pada prinsipnya itu merupakan milik negara.
Menurutnya, tanah itu dibeli Mayjen Gatot Soebroto yang waktu itu menjadi Wakasad.
"Harganya Rp 21.484.000. Jadi tidak benar kalau itu diambil dari rapel. Itu dulu untuk komando latihan."
"Tapi banyak tentara yang tidak dapat rumah, TNI AD mengambil kebijakan bahwa untuk meringankan beban maka ditempatin," kata Hadi.
Ditanya kepastian penertiban, Hadi enggan menjawabnya. Ia pun tak memberikan batas waktu soal kesempatan kepada penghuni bangunan yang akan ditertibkan.
"Tadi ada satu orang perwakilan ke tempat say, koordinasi. Minta waktu saya kasih. Alasan bahwa saya menunda, saya tidak mau ada hal-hal terjadi di luar aturan. Itu saudara saya," kata Hadi.
Hadi pun mengimbau kepada oknum yang memasang barikade dan spanduk untuk mencopotnya. Ia akan menertibkan barikade dan spanduk jika timbul keresahan masyarakat.
"Kalau masyarakat lapor bahwa terganggu saya selesaikan karena itu kawasan AD. Kalau dia pakai cara preman, saya bisa lebih preman. Saya habisi, geng motor saja saya habisi," kata Hadi. (cis)