Polisi Sita Senjata Air Softgun dari Oknum DPRD Pencuri Alat Suntik di RSUAM
penyidik menyita barang bukti senjata air softgun dari oknum DPRD Bandar Lampung Nizar Romas, tersangka pencurian alat suntik
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho menuturkan, penyidik menyita barang bukti senjata air softgun dari oknum DPRD Bandar Lampung Nizar Romas, tersangka pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Hari mengutarakan, senjata air softgun itu disita karena dibawa Nizar saat melakukan pencurian di RSUAM.
"Izinnya (senjata softgun) ada dari klubnya. Tapi dia membawa senjata itu. Itu yang tidak boleh. Makanya senjata air softgun nya kami sita," tutur dia, Jumat (22/7/2016).
Menurut pengakuan satpam RSUAM, Nizar sempat mengancam menggunakan air softgun tersebut saat ditangkap usai mencuri.
Barang bukti lain yang ikut disita berupa beberapa buah alat suntik, jarum infus, ampul berisi obat-obatan mual, alergi, penurun panas, dll.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.