Didatangi Bupati, Pegawai SKPD Malah Salah Tingkah
Setelah basa-basi sesaat dengan pegawai atau pimpinan SKPD yang menerimanya, Bupati Kamelus minta daftar hadir ASN dan memeriksanya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Di hari terakhir dalam pekan, Sabtu (23/7/2016) pagi, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Dr Deno Kamelus, SH MH, dan Drs Victor Madur mendatangi delapan kantor satuan kerja pemerintan daerah (SKPD).
Kehadiran secara mendadak (sidak) itu malah menciptakan sikap salah tingkah di aparatur sipil negara (ASN).
Setelah basa-basi sesaat dengan pegawai atau pimpinan SKPD yang menerimanya, Bupati Kamelus minta daftar hadir ASN dan memeriksanya.
Delapan SKPD yang didatangi dalam sidak yakni BPMPD, Kesbang Pol-Linmas, Sekretariat DPRD, Dinas Pariwisata, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kesehatan, PPTSP dan Puskemas Kota Ruteng.
Sidak ke setiap SKPD kali ini tercatat keempat kali dalam kurun waktu lima bulan lebih memimpin Kabupaten Manggarai 2016-2021.
Tiga kali sidak, sebelum dibuat standar operasi prosedur (SOP), maka sidak kali ini dilakukan setelah terbitnya SPO tentang kehadiran ASN dan tatacara pelaporannya di kantor.