Kawanan Perompak Bersenjata Merompak Kapal Nelayan di Selat Bangka
Kapal nelayan kembali disatroni kawanan perompak di kawasan Selat Bangka di Selatan Pulau Bangka.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Kapal nelayan kembali disatroni kawanan perompak di kawasan Selat Bangka di Selatan Pulau Bangka.
Kali ini aksi perompakan menimpa KM Rangsang Abadi Jaya dirompak 5 mil dari Pulau Maspari Bangka Selatan.
Dari keterangan nelayan yang menjadi korban, perompak membawa dua senjata api laras pendek dan senjata tajam jenis parang.
"Kejadiannya Rabu lalu. Saat kejadian kapal patroli kita tidak berada disekitar lokasi," kata Danlanal Kep Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Teguh Gunawan Jum'at (22/7/2016).
Inforamsi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan kejadian tersebut terjadi Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu KM Rangsang Abdai Jaya di posisi 18-13 sekitar 5 Mil barat Pulau Maspari Bangka Selatan sedang melepas jaring dilaut.
Tiba-tiba kapal didekati satu unit kapal speedboat bermuatan 4 orang.
Penumpan speedboat awalnya meminta air mineral dan rokok sambil menanyakan posisi kapal nelayan lain.
Nelayan yang didatangi tidak curiga kemudian memberikan air mineral.
Tiba-tiba 4 orang tersebut mengeluarkan senjata dua diantaernya memegang diduga senjata api dan lainya membawa parang dan samurai.
Selanjutnya para pelaku mengambil uang Rp 6,5 juta, 5 unit handpone, batrey aki 5 unit, radio orari 1 unit, Sibi 1 unit, pengecas aki 1 unit, rokok 80 slop serta muatan ikan.
Usai kejadian nelayan mengangkat jaring dan ditolong nelayan lain.
Selanjuitnya kapal ditarik meunju kawasan perairan Tanjung Jati Bangka Selatan.
Kolonel Laut (P) Teguh Gunawan mengatakan pihak masih mendalami kasus tersebut.
Termasuk berkoordinasi dengan Lanal Sumatara Selatan.
Pasalnya diduga kuat pelaku kabur menuju wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
"Masih kita dalami termasuk info pelaku membawa senjata api para korban sudah kita mintai keterangan," kata Kolonel Laut (P) Teguh Gunawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.