Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Saat Menyeberang, Ini Kronologinya
Indra mengutarakan, kecelakaan terjadi diduga karena Heny tidak fokus saat mengendarai mobilnya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa. Kali ini terjadi di Jalan Rajabasa Raya, kawasan Terminal Rajabasa depan pos TPR, Minggu (24/7/2016) pagi. Kecelakaan terjadi antara mobil dengan pejalan kaki.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Indra Novianto mengutarakan, mobil Toyota Agya nomor polisi B 1598 KRY yang dikendarai Heny Oktarina (33) menabrak Ahmad Fauzi (7).
”Fauzi meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Advent. Sedangkan pengendara mobil tidak mengalami luka serius,” ujar Indra, Minggu.
Indra mengutarakan, kecelakaan terjadi diduga karena Heny tidak fokus saat mengendarai mobilnya.
”Pengemudi mobil tidak fokus sehingga tidak bisa antisipasi ketika korban menyeberang jalan,” ucap dia. Menurut Indra, kasus ini statusnya masih penyelidikan. Ia mengatakan, penyidik masih memeriksa Heny.
Kecelakaan yang menewaskan Fauzi (7), menurut Indra, berawal ketika mobil Agya yang dikemudikan Heny melintas di depan Terminal Rajabasa. Pada saat itu, tutur dia, ada sebuah mobil bus yang berhenti di pinggir jalan.
Saat yang sama Fauzi sedang bersama ibunya berjalan kaki. Tiba-tiba dari balik bus, Fauzi berlari menyeberang jalan. Heny yang memacu kendaraannya tidak bisa lagi menghindar. Mobilnya pun menabrak Fauzi hingga tewas.
Fauzi langsung dibawa ke Rumah Sakit Advent. Mendapat laporan kecelakaan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi para saksi. ”Petugas juga membawa mobil Agya dan pengendaranya ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,” tutur dia.(*)