Gara-Gara Ekstasi Sisa Pakai Disimpan di dalam Rokok, Lelaki Ini Gagal Terbang
Pihak keamanan bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru curiga ketiga JPN (23) melalui pintu pemeriksaan keberangkatan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Pihak keamanan bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru curiga ketiga JPN (23) melalui pintu pemeriksaan keberangkatan.
Satu kotak rokok menjadi alasan pihak keamanan yang kemudian memisahkannya dengan penumpang lain.
JPN dibawa ke ruang keamanan bandara. Disana, ia sempat dipertanyakan perihal isi kotak rokok yang dibawanya.
Untuk memastikan prosedur pemeriksaan, pihak keamanan bandara kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya.
Warga Kampar ini pun diperiksa dan diinterogasi. Hasilnya, ditemukan pil ekstasi sisa pakai dari dalam kotak rokok tersebut.
Awalnya JPN mengelak, akhirnya ia mengakui pil ekstasi tersebut yang merupakan miliknya.
"Tersangka mengaku itu (pil ekstasi) sisa pakai," terang Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar, Minggu (24/7/2016).
Tersangka JPN berencana akan ke Batam melalui bandara SSK II Pekanbaru.
Saat melalui pintu pemeriksaan penumpang ia kemudian dicegat dan selanjutnya dilakukan interogasi.
Tersangka JPN saat ini masih dalam pemeriksaan. Polisi menyita satu butir pil ekstasi selanjutnya akan melakukan pengembangan. (*)