Korban Tiket Palsu Curiga, Kemudian Membandingkan dengan Tiket Milik Temannya
Penangkapan terhadap delapan tersangka penjual dan pemalsu tiket palsu laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta berawal dari laporan
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Penangkapan terhadap delapan tersangka penjual dan pemalsu tiket palsu laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta berawal dari laporan seorang pembeli.
Seorang pembeli yang ingin menonton laga Persib melawan Persija secara langsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api itu membeli enam lembar tiket palsu.
“Kejadian itu berlangsung Sabtu 16 Juli 2016 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban ditawari tiket seorang tersangka yang menjadi calo. Korban membeli tiket palsu itu dengan harga Rp 55 ribu per lembar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (24/7/2016).
Setelah membeli tiket palsu, kata Yusri, pembeli sekaligus pelapor tersebut merasa ada yang janggal.
Pelapor kemudian membandingkan tiket palsu itu dengan tiket milik temannya yang dibeli di agen resmi.
“Ternyata berbeda dan pelapor menduganya itu tiket palsui. Atas kejadian itu, pelapor langsung melaporkannya ke Polsek Gedebage,” kata Yusri.
Mendapatkan laporan tersebut, kata Yusri, petugas yang ada di lapangan langsung menangkap kelima calo itu. Kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah ke tiga pemalsu.
“Berdasarkan hasil pengembangan, petugas mengejar pelaku yang diduga sebagai pelamsu di wilayah Jakarta barat dan Jakarta pusat. Didapat tiga pemuda yang menjadi tersangka pemalsu,” kata Yusri.
Berdasarkan hasil keterangan, para tak sekali menjual tiket palsu laga Persib yang digelar di Kota Bandung.
Para pelaku pun juga memalsukan tiket laga tim lain yang berlaga di Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.
“Kami terus kembangkan karena mereka tidak main sendiri. Ini yang masih kami kembangkan, tapi kalau di daerah lain, kami tidak ada laporan tapi dijadikan dasar untuk Polda lain,” kata Yusri. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.