Lima Komisi DPRA Jadwalkan Kunker ke Empat Benua
Sistem keberangkatannya tidak sekaligus berangkat bersama, melainkan dibagi dua kelompok.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Lima Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yaitu Komisi I, II, III, IV, dan VII, telah menjadwalkan rencana kunjungan kerja (kunker) luar negeri, pada bulan Juli-Agustus 2016.
Lima komisi ini akan mengunjungi lima negara di empat benua, yaitu Amerika Serikat (Benua Amerika), Australia (Benua Australia), Swiss dan Spanyol (Benua Eropa), serta Maroko yang berada di Benua Afrika.
Sumber Serambi (Tribunnews.com network) di jajaran Pemerintah Aceh, Jumat (22/7/2016) mengungkapkan, dari lima komisi yang telah menjadwalkan kunker ke luar negeri bulan ini, satu komisi dikabarkan telah kembali dari perjalanan ke Maroko, yaitu Komisi IV. Satu Komisi lagi, yaitu Komisi I, akan berangkat besok ke Amerika.
Sumber itu mengungkapkan, perjalanan kunjungan kerja anggota DPRA pada tahun anggaran 2016 ini, lebih tertib. Sistem keberangkatannya tidak sekaligus berangkat bersama, melainkan dibagi dua kelompok.
“Tiap komisi yang telah memprogramkan kunker ke luar negeri, setengah dulu yang berangkat, dengan agenda yang telah ditentukan. Setelah pulang kelompok pertama, dilanjutkan kelompok kedua, dengan tujuan dan agenda yang juga telah direncanakan,” ungkap sumber itu.
Menurut dia, sistem keberangkatannya sengaja dibuat seperti itu, agar tidak mengganggu jadwal rencana kerja DPRA. Misalnya ada rapat Bamus Dewan atau sidang paripurna, jumlah anggota dewan yang hadir masih memenuhi kuorum.
Sumber itu memberi contoh, pada tanggal 27 Juli 2016, ada Paripurna Istimewa untuk menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBA 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Ketua DPRA dan Gubernur di Gedung DPRA, maka jumlah anggota yang hadir dalam sidang paripurna tetap banyak, sehingga tidak menjadi sorotan undangan maupun wartawan.
Selanjutnya untuk menghindari benturan jadwal kunjungan kerja ke luar negeri, dengan jadwal agenda rapat dengan pihak eksekutif, lanjut sumber itu, Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, telah menyampikan amanahnya kepada setiap Komisi Dewan yang akan melakukan perjalanan luar negerinya, harus telah menuntaskan tugas yang telah dibebankan Pimpinan DPRA.
“Misalnya, Komisi I masih ada tugasnya untuk menyelesaikan perubahan Qanun Pilkada Nomor 5 tahun 2012. Makanya mereka membuat jadwal keberangkatan seusai melakukan konsultasi ke pusat terhadap perubahan qanun Pilkada yang sudah di-RDPU-kan itu,” kata dia.
Menurut dia, Komisi I telah membuat jadwal kunjungan kerja ke Amerika, pada tanggal 23 - 29 Juli 2016.
Memenuhi undangan
Ketua DPRA, Tgk Muharuddin yang dikonfirmasi Serambi, seusai Shalat Jumat (22/7) kemarin mengakui lima Komisi DPRA telah membuat program kunjungan kerja luar negerinya. Yaitu Komisi I ke Amerika, Komisi II ke Australia, Komisi III ke Swiss, Komisi IV ke Maroko dan Komisi VII ke Spanyol.
Menurutnya, program kunjungan kerja ke luar negeri itu karena ada undangan dari negara yang dikunjungi. Ia menyebutkan contoh, kunjungan kerja Komisi I DPRA ke Amerika, karena ada undangan dari sebuah Universitas di Washington DC, Amerika, untuk menghadiri seminar masalah hukum dan pemerintahan.
Begitu juga, kunjungan kerja Komisi IV ke Maroko dan komisi lainnya. “Jadi misi utama dari program kunker anggota Komisi DPRA ke luar negeri, adalah untuk memenuhi undangan dari negara yang bersangkutan. Atau ada hal yang mau dilihat, untuk peningkatan wawasan dan kapasitas anggota DPRA,” ujarnya.
Muharuddin pun berharap publik tidak terus menyikapi program kunker anggota DPRA ke luar negeri, dengan sikap yang sinis dan negatif. Tapi sikapilah dengan penilaian yang proporsional, adil dan positif, kata dia.
Ketua DPRA juga menjelaskan, kunjungan kerja Komisi-Komisi DPRA ke luar negeri itu, sudah diprogramkan sejak penyusunan RAPBA 2016, pada akhir tahun lalu. “Pada saat kita memasukkan anggarannya dalam RAPBA 2016, pihak Mendagri tidak mencoretnya, melainkan hanya meminta Dewan untuk merasionalkan, jangan terlalu besar,” kata dia.
Dalam pelaksanaan kegiatan programnya, lanjut Muharuddin, jadwal kunker ke luar negeri disesuaikan dengan waktu kosong Dewan. Yaitu ketika tidak ada agenda pembahasan rancangan qanun, sidang paripurna, atau kegiatan lainnya. “Komisi yang boleh melakukan perjalanan luar negeri, harus terlebih dahulu menyelesaikan tugas utamanya, yaitu penyelesaian pembahasan qanun,” ujar Muharuddin.
Ia juga mengakui meminta anggota DPRA agar mengatur jadwal keberangkatan secara bergiliran, agar tidak mengganggu tugas dan agenda DPRA.(her)
kunker anggota dpra
* Komisi I ke Amerika
* Komisi II ke Australia
* Komisi III ke Swiss
* Komisi IV ke Maroko
* Komisi VII ke Spanyol