Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yonif 641 Raider Beruang Gagalkan Penyelundupan BBM Ke Timor Leste

satgas pengamanan perbatasan (pamtas) RI-RDTL Yonif 641 Raider/Beruang berhasil menggagalkan ratusan liter BBM

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Yonif 641 Raider Beruang Gagalkan Penyelundupan BBM Ke Timor Leste
POS KUPANG/EDY BAU
Aparat TNI dari satuan tugas (satgas) pengamanan perbatasan (pamtas) RI-RDTL Yonif 641 Raider/Beruang berhasil menggagalkan ratusan liter BBM jenis bensin dan minyak tanah yang hendak diselundupkan Ke Timor Leste, Senin (25/7/2016) sore. 

Laporan wartawan pos kupang Edy Bau

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA -- Aparat TNI dari satuan tugas (satgas) pengamanan perbatasan (pamtas) RI-RDTL Yonif 641 Raider/Beruang berhasil menggagalkan ratusan liter BBM jenis bensin dan minyak tanah yang hendak diselundupkan Ke Timor Leste, Senin (25/7/2016) sore.

BBM yang akan diselundupkan ini berjumlah sekitar 600 liter dan ditemukan di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.

Komandan Kompi Pos Perbatasan, Lettu Inf. Miftakul kepada wartawan usai penggerebekan mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang masuk bahwa ada upaya penyelundupan BBM dan sedang ditimbun di semak belukar.

Dari informasi ini, aparat langsung bergerak di TKP namun para pelaku sudah melarikan diri sehingga aparat hanya mengamankan barang bukti berupa BBM sebanyak 600 liter.

Saat ini barang bukti yang telah dikemas dalam wadah puluhan jeriken ini sudah diamankan.

"Kita dapat laporan warga langsung gerebek. Tapi ternyata pelaku sudah kabur," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakannya, untuk mencegah maraknya penyelundupan maka harus ada kerjasama antara pemerintah dan tokoh masyarakat serta komponen lain.

"Kami akan selalu membantu oknum yang bekerja secara ilegal," ujarnya.*

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas