Jelang Eksekusi Mati Merry di Nusakambangan, Anak Perempuanya ke Cilacap
Nama Merry Utami disebut-sebut sebagai satu dari sejumlah narapidana kasus narkoba yang dieksekusi mati dalam waktu dekat.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Nama Merry Utami disebut-sebut sebagai satu dari sejumlah narapidana kasus narkoba yang dieksekusi mati dalam waktu dekat.
Dia akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan, di Kabupaten Cilacap, Jateng.
Merry pernah tinggal di Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, di rumah kakak kandungnya, DS.
Menurut keterangan seorang tetangga DS, Priyono, 60, anak kedua Merry saat ini telah berada di Cilacap.
"Anak keduanya, D sudah berada di Cilacap, diundang oleh kejaksaan," kata Priyono saat ditemui di rumahnya. Selasa (26/7/2016).
"Dia berangkat dari Madiun (tempat tinggalnya, Red) beberapa hari lalu," ujarnya.
Priyono mengatakan Merry Utami memiliki dua orang anak.
Adapun anak sulungnya meninggal dunia sekitar tahun 2003.
"Yang pergi ke sana anak perempuannya, anak kedua," tambah dia.
Priyono mengatakan, dirinya tidak terlalu paham keperluan anak Merry diundang ke Cilacap.
Namun, diduga kuat terkait dengan rencana eksekusi Merry.
"Dipanggil kejaksaan atau ke Nusakambangan, saya kurang tahu," kata dia.
Merry Utami merupakan terpidana mati yang divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.
Dia kedapatan membawa 1,1 kilogram heroin di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.
Saat ini Merry telah dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang ke Lapas Besi, Nusakambangan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.