Korban Kebakaran di Parit Baru Terima Bantuan Polresta Pontianak
Polresta Pontianak menyerahkan bantuan berupa paket sembako, mie instan, seragam serta perlengkapan sekolah bagi korban kebakaran
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Iwan kepada wartawan membenarkan, secara spontanitas pihaknya berniat memberikan bantuan terhadap korban kebakaran ini, terutama anak-anak yang tak memiliki baju seragam maupun perlengkapan sekolah.
"Saya membaca pemberitaannya di media (Tribun Pontianak), dan ditambah laporan anggota Polsek kami yang ada di TKP. Ada anak-anak yang tidak bisa sekolah, karena mereka memang memiliki lagi baju seragam sekolah, termasuk juga buku dan tas," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berupaya meringankan beban dari masyarakat yang menjadi korban. Kapolresta mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bupati Kubu Raya, Kepala Dinsosnakertrans Kubu Raya, Kades Parit Baru serta jajarannya di Polsek, tokoh masyarakat dan pengusaha baik di Kubu Raya maupun di Pontianak untuk bersama-sama membantu kebutuhan-kebutuhan pangan dan sembako.
"Seperti ada mie instant, gula, sirup dan juga peralatan sekolah untuk anak-anak, serta beberapa lainnya. Yang mudah-mudahan ini nanti bisa membantu masyarakat yang saat ini menjadi korban kebakaran. Alhamdulillah ada respon juga dari berbagai elemen, pak Bupati Kubu Raya, tokoh masyarakat dan beberapa pengusaha di Pontianak," paparnya sebelum berpamitan dengan menyapa anak-anak yang tampak riang sambil memegang paket bantuan sekolahnya masing-masing.
Selain seragam dan peralatan sekolah bagi anak-anak, bantuan lain yang diberikan Polresta Pontianak, di antaranya sebanyak 20 karung beras, 110 dus mie instant. Delapan paket gula, sirup dan minyak goreng.
Sebelum meninggalkan lokasi, Iwan juga menegaskan, untuk pengurusan dokumen maupun surat-surat penting lainnya, ia telah berkoordinasi dengan Kades Parit Baru. Agar memudahkan pelayanan dan memberikan penanganan cepat bagi korban.
Kades Parit Baru, Musa A Hamid membenarkan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan cepat dan terbaik bagi keluarga korban, sebagai bentuk layanan istimewa bagi korban kebakaran di desa tersebut.
"Untuk mereka ini akan kami bebas gratiskan sampai kapan pun. Bukan hanya pada waktu ini saja pengurusan KTP ataupun Kartu Keluarganya yang terbakar saja, tapi untuk urusan apapun nantinya, walau dua hingga tiga tahun akan datang, akan kami gratiskan," ujarnya.
Musa belum dapat memberikan komentar lebih mengenai kepastian tempat tinggal bagi korban. Lantaran, rumah yang dihuni warga yang menjadi korban, selama ini merupakan rumah kontrakan.