Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Militer Amankan Dua Tentara saat Asyik Pesta Sabu

Petugas Denpom I/1 Pematangsiantar mengerebek satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Militer Amankan Dua Tentara saat Asyik Pesta Sabu
IST

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Petugas Denpom I/1 Pematangsiantar mengerebek satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu di Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Pematangsiantar, Senin (25/7/2016).

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan dua orang oknum TNI AD dan empat orang pria. Petugas menyita puluhan alat isap sabu-sabu, beberapa bungkus plastik klip diduga berisi sabu- sabu. Ikut diamankan satu pucuk airsoft gun.

Kedua oknum TNI AD tersebut yakni Kopda AMS dan Pratu ZS. Adapun empat warga sipil adalah MD warga Pematang Raya, MS warga Buntu Saribu, F boru S warga Tanjung Pinggir, dan JN warga Nagori Karang Sari.

Komandan Denpom Pematangsiantar Mayor CPM Sutrisno mengakui pihaknya mengamankan enam orang pria.

"Untuk sementara dari lokasi kita temukan narkoba sebanyak 13 paket sabu-sabu di dalam plastik klip dengan berat belum diketahui dan beberapa jumlah bong dengan jumlah belum diketahui," ujar dia.

Dia juga membenarkan anak buahnya mengamankan satu pucuk airsoft gun milik warga sipil bernama JN ditemukan di dalam tasnya. "Tapi sewaktu diinterogasi, dia tak mengakui senjata itu miliknya," katanya.

Untuk barang bukti narkoba dari hasil interogasi sebanyak 13 bungkus paket kecil sabu-sabu dengan harga per paket Rp 200.000 milik Kopda AMS.

BERITA REKOMENDASI

"Hasil pemeriksaan sementara barang bukti narkoba milik Kopda AMS. Sedang yang lain dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan," jelas Sutrisno.

Sutrisno juga menyebutkan, Kopda AMS terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan pada saat penggerebekan.

"Dia mencoba melawan dan melarikan diri pada saat hendak kita tangkap, Kopda AMS terpaksa dilumpuhkan," ucapnya.

Ia mengatakan, khusus untuk dua oknum TNI-AD, Kopda AMS dan Pratu ZS merupakan disersi selama tujuh bulan dari kesatuannya masing-masing.

Kapenrem 022/Pantai Timur, Mayor Julianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Kopda AMS dan Pratu ZS merupakan disersi selama tujuh bulan," ujarnya.

Proses pengerebekan terjadi awalnya personel Denpom mendapatkan informasi adanya lokasi sering digunakan untuk pesta narkoba yang melibatkan TNI AD.(Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas