Wanita Teman Nyabu Ketua Komisi C DPRD Kudus Pernah Ditangkap Namun Dilepaskan
Ketua Komisi C DPRD Kudus, AI ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua Komisi C DPRD Kudus, AI ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Agus ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat ditangkap, Agus sedang bersama seorang teman wanita berinisial VR di Perumahan Puri Anjosmoro, Senin (25/7/2016) sore.
Sebelumnya, AI dikabarkan digerebek anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng pada Sabtu (4/6/2016) lalu.
Saat itu, AI dan VR dikabarkan digerebek di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan, Kota Semarang.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBO Carto Nuryanto, saat itu membantah adanya penangkapan terhadap AI dan VR.
"Tidak ada apa-apa, barang bukti tidak ada," kata Carto saat itu.
Namun dari sumber Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, polisi sempat menahan VR dan melakukan pendalaman.
"Dari keterangan VR ini, setiap pakai sabu selalu sama AI. VR tidak pernah beli, yang kasih sabu AI," katanya.
Karena tidak ditemukan barang bukti, VR pun dilepas hingga akhirnya VR ditangkap bersama AI di Perumahan Puri Anjosmoro oleh petugas BNNP Jateng, Senin (25/7/2016) sore.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam wadah plastik tempat sikat gigi dan pasta gigi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.