Dua Anak Kos Ditangkap karena Edarkan Sabu
Dari tangan INY, polisi menyita 141 gram Sabu dan dari tangan AA sekitar dua paket sabu
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Warawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sudah jadi rahasia umum jika sabu sabu (SS) menjadi barang yang cukup menggiurkan untuk diedarkan.
Ini pula yang membuat dua orang dua pria ini, INY (47) tinggal di Jalan Legian Gang Bedugul, Kuta Badung dan AA tinggal di Jalan Malioboro XX Denpasar Bali mau mengedarkan sabu.
Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto Prapat menyatakan, dua tersangka diamankan di tempat yang berbeda dan waktu yang berbeda.
Mereka diamankan dari penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu belakangan.
"Kami amankan masing-masing di rumah kosnya," katanya, Rabu (27/7/2016).
Dari tangan INY, sambung Franky, pihaknya menyita 141 gram Sabu. Dan dari tangan AA sekitar dua paket sabu.
"Kami masih mendalami siapa orang di atas tersangka," ujarnya. (ang).