Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paket Sabu Dijual Mulai Harga Rp 100 Ribu hingga Rp 3 Juta

Setidaknya 141 gram lebih sabu-sabu dikemas menjadi puluhan paket untuk diedarkan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Paket Sabu Dijual Mulai Harga Rp 100 Ribu hingga Rp 3 Juta
Banjarmasin Post/Helriansyah
Barang bukti 9 paket sabu yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru dari seorang kakek, Syarifudin alias Ulak Syarif (62), warga Desa Sungaikupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (18/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ditnarkoba Polda Bali mengungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dilakukan tersangka INY.

Setidaknya 141 gram lebih sabu-sabu dikemas menjadi puluhan paket untuk diedarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Hariyanto Prapat mengatakan, penangkapan terhadap INY dilakukan di Jalan Legian, Kuta, Badung, Kamis (21/7/2016).

Tersangka diamankan di dalam kosnya sekitar pukul 09.00 Wita. Tersangka diamankan dengan 124 paket sabu yang per paket dijual hemat, sekitar Rp 500 ribu per paket.

Adapun paket sejumlah 217 paket dijual mulai harga Rp 100 ribu hingga Rp 3 juta.

"Jadi dijual eceran kepada pelanggannya," ungkapnya.

Dia mengatakan, paket-paket sabu yang diedarkan dengan harga Rp 500 ribuan itu, diakui oleh tersangka didapat dari seseorang yang dikenal melalui handphone.

Berita Rekomendasi

Tersangka mengambil barang di kos, yang dikendalikan oleh orang di Lapas.

"Dan untuk mengedarkan tersangka mencari sendiri. Barang bukti ini dari Jakarta," jelasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas