Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Bekas Patah Leher dari Tulang Tengkorak

Tim forensik saat melakukan pemeriksaan juga menemukan tengkorak janin di jasad Lia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ada Bekas Patah Leher dari Tulang Tengkorak
facebook/heksa saputro
Lia Arzalina, mahasiswi STAI Ibnu Sina Batam, semasa hidup. 

Laporan Wartawan Tribun Batam ‎Anne Maria 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  - Kasus kematian Lia Arzalina masih menjadi misteri.

Hasil uji forensik ditemukan beberapa kejanggalan di tubuh korban yang diperkirakan meninggal dunia kurang lebih satu bulan lalu itu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian ‎ditemukan ada bekas patah leher dari tulang tengkorak.

Tak hanya itu, ikut ditemukan pula tengkorak janin di jasad Lia.

"Dari hasil forensik kemarin sore, kan sudah diotopsi. Penyebab kematian masih kita dalam, tapi memang ada yang tidak wajar, yah itu patah leher dari benda tumpul,"kata Memo, Kamis (28/7/2016).

Kemudian, dia menambahkan, di sana juga ditemukan tengkorak janin dengan perkiraan usia kurang lebih enam bulan.

BERITA TERKAIT

Dia menambahkan, Kondisi mayatkan 40-50 persen dari keseluruhan sudah jadi tengkorak.

Sebelumnya, Dokter Forensik Polda Kepri yang mengotopsi jasad Lia Arzalina, Renhart, mengatakan  pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih dalam.

Dia menjelaskan, dari kondisi yang ada, tubuh korban dipastikan sudah hancur atau membusuk 95 persen.

"Tubuh korban sudah tinggal kerangka, yang tersisa hanya pada bagian telapak hingga punggung kaki. Dari kondisi yang ada, korban diperkirakan sudah meninggal kurang lebih satu bulan,"kata Rainhart, Rabu malam.

Apakah penyebab kematian korban, dibunuh atau tidak, dia belum bisa memastikan karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk memastikan korban meninggal akibat dibunuh, kata Renhart, sedikit membutuhkan alat bukti tambahan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk memastikan hasil otopsi malam tadi, hari ini tim dokter akan kembali mencocokkan hasil otopsi dengan alat bukti yang ditemukan polisi.

"Sama-sama diketahui, kasus ini diduga syarat dengan pembunuhan. Biarlah pihak kepolisian yang mengungkapnya, tapi yang jelas dari kondisi jasat korban dinyatakan ada kejanggalan,"ucap Renhart.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas