Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beraksi Bersama Istri, Pria Ini Sudah Curi Motor di 30 Lokasi

Tersangka pencurian sepeda motor ini mengaku sudah beraksi di 30 lokasi selama satu tahun belakangan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Beraksi Bersama Istri, Pria Ini Sudah Curi Motor di 30 Lokasi
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka H dihadirkan saat ekspose di Mapolsek Lima Puluh, Kamis (28/7/2016). 

Dikatakannya sepeda motor hasil curian pada umumnya dijual di wilayah Kabupaten Kampar.

Untuk sepeda motor jenis matic dijual Rp 1,5 juta.

Sedangkan sepeda motor manual (bebek) dijual Rp 1,7 juta.

"Tidak perlu STNk atau surat lainnya. Jadi langsung ditawari saja," terangnya.

Hukum tentunya tidak akan menimbang persoalan kebutuhan ekonomi atau tidaknya.

Pencurian oleh tersangka H dan M sudah masuk ranah pidana.

Keduanya juga terancam pasal 363 dengan kurungan diatas lima tahun.

Berita Rekomendasi

Tersangka H yang ditahan di Mapolsek Lima Puluh masih dalam pemeriksaan.

Sedangkan istrinya, tersangka M ditahan di Lapas Perempuan.

Keduanya akan kembali bertemu saat diserahkan ke kejaksaan ketika berkas perkara sudah lengkap. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas