Sudah Satu Bulan Dilaporkan, Pemerkosa Gadis 17 Tahun Belum Masih Bebas Berkeliaran
Laporan kasus dugaan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial SDP (17) terkesan berjalan lamban.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Laporan kasus dugaan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial SDP (17) terkesan berjalan lamban.
Sampai saat ini, pihak kepolisian Polresta Jambi belum menentukan tersangka. dengan alAsan proses hukum atas laporan warga Perum Permata Regenci RT 58 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo sampai saat ini masih di selidiki.
Padalah laporan korban sudah masuk sejak satu bulan lamanya. Kapolresta Jambi melalui kasatreskrim kesulitan dalan menentukan siapa pelakunya.
Sejauh ini proses hukum yang berjalan masih pada tahap penyelidikan. "Sejauh ini sudah 7 orang saksi yang kita periksa," kata Dhoni, Jum'at (29/7) kemarin.
Doni mengatakan sejau ini hasil pemeriksaan saksi belum ada yang mengarah sebagai tersangka.
"Kita dalami dulu kasusnya, periksa saksi, korban dan rekan korban untuk mengungkap siapa pelakunya, " Dalihnya.
SDP sendiri mengalami kasus dugaan tidak amoral (pemerkosaan) pada sabtu (4/6) lalu. saat itu ia dan rekanya berinisial KK tengah mencari pekerjaan.
Salah seorang kenalannya berinisial A mengaku bisa membantu korban untuk bekerja di salah satu karaoke di kota Jambi.
Korban lantas diajak kesalah satu hotel di Kota Jambi. Bukannya diberi pekerjaan, korban justru mendapat perlakukan yang tak menyenangkan.
Korban mengaku diperkaso oleh A dan beberapa temannya. Sebelum dibawa ke Hotel korban dalam kondisi tak sadarkan diri setelah di beri minum pil hingga tak sadarkan diri.
Korban sendiri ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi tak berdaya di salah satu kamar hotel.
Selama beberapa hari korban harus di rawat di rumah sakit akibat kondisis fisik yang lemah dan trauma pada diri korban. (dnu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.