Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanpa Sebab, Seorang PNS Tabrakkan Sepeda Motor ke Anak Tujuh Tahun

Rita Agustini (46) melaporkan HR ke Polresta Palembang, Minggu (31/7/2016). PNS ini telah menabrakkan sepeda motornya ke anak Rita hingga terluka.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tanpa Sebab, Seorang PNS Tabrakkan Sepeda Motor ke Anak Tujuh Tahun
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Rita melaporkan HR ke Polresta Palembang, Minggu (31/7/2016), atas tuduhan telah menabrak anaknya hingga terluka dan trauma. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rita Agustini (46) melaporkan HR, pegawai negeri sipil, ke Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (31/7/2016).

Warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Mangga I, Kecamatan Ilir Timur II, tak terima melihat anaknya, Maretha Azhara (7), mengalami luka memar dan terguncang usai ditabrak (HR).

Rita menyuruh Maretha pergi ke warung untuk membeli makanan, Jumat (29/7/2016). Ia terkejut melihat putrinya pulang dalam keadaan menangis dan kakinya mengalami luka.

"Saya kaget saja melihat hal itu terjadi kepada anak saya," ujar Rita saat memberikan laporan kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang.

Rita mencoba menanyakan apa yang sebenarnya terjadi kepada Maretha. Terungkaplah jika luka-luka di tubuhnya karena Maretha ditabrak HR yang saat itu mengendarai motor.

"Usai berbelanja dari warung di tengah perjalanan Maretha bertemu HR. Tanpa alasan HR langsung menabrakkan motornya ke arah anak saya hingga terjatuh dan mengalami luka lebam," imbuh Rita.

Berita Rekomendasi

Maretha terguncang dan luka lebam di lutut kanannya. Rita mengaku tidak mengetahui apa alasan HR menabrakkan motornya ke Maretha.

"Saya tidak senang dengan perbuatan dia, makanya saya lapor polisi. Saya tidak tahu masalahnya apa, yang pastinya HR ini iri kalau melihat keluarga kami bahagia," ujar Rita.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas