30 Ribu Pelat Kendaraan Bermotor di Bangka Belitung Mulai Dicetak
Sebanyak 30.000 unit pelat kendaraan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai dicetak secara bertahap.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Sebanyak 30.000 unit pelat kendaraan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai dicetak secara bertahap.
Pencetakan ini dilakukan setelah Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan kiriman material pelat kendaraan sebanyak 20.000 unit ditambah 10.000 unit berasal dari modifikasi pelat kendaraan putih.
"Jadi ada sekitar 30.000 unit pelat yang akan kita cetak bertahap. Jumlah ini untuk memenuhi inden pelat yang sudah mencapai 52.000," kata Dirlantas Polda Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Valentino Tatareda, Senin (1/8/2016).
Diperkirakan pencetakan sebanyak 30.000 TNKB ini akan selesai satu bulan kedepan.
Sedangkan untuk kekurangannya masih akan menunggu materail baru dari Korlantas Mabes Polri.
"Masalah material ini karena terjadi permasalahan dalam proyek pengadaan sehingga dilakukan tender ulang mudah-mudahan cepat selesai dan semua pelat bisa dicetak," kata Kombes (Pol) Valentino.