Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabrak Sekumpulan Siswa SD, Bupati Purwakarta Larang Pelajar Kendarai Motor

Pemkab Purwakarta mengultimatum setiap aparat pemerintahan di level terendah, kecamatan, desa hingga RT untuk menolak penitipan motor pelajar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tabrak Sekumpulan Siswa SD, Bupati Purwakarta Larang Pelajar Kendarai Motor
traffic-accident.biz
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengultimatum setiap aparat pemerintahan di level terendah, kecamatan, desa hingga RT untuk menolak penitipan motor pelajar.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku pihaknya dibantu Polres Purwakarta akan gencar merazia pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. Biasanya mereka menitipkan motor di rumah warga dekat sekolah.

"Rumah-rumah di sekitar sekolah yang sering digunakan penitipan motor pelajar enggak boleh lagi, pak camat, kepala desa sampai RT tolong itu harus jadi perhatian," ujar Dedi, Minggu (31/7/2016).

Larangan pelajar membawa motor setelah pelajar SMK Negeri 1 Purwakarta, FGR (16), yang mengendarai motor sport menabrak sejumlah pelajar sekolah dasar di Kecamatan Sukatani, Jumat (29/7/2016).

Dalam peristiwa tersebut seorang pelajar kelas 1 SD Sukajaya 2, VA (6) meninggal dunia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas