Tabrak Sekumpulan Siswa SD, Bupati Purwakarta Larang Pelajar Kendarai Motor
Pemkab Purwakarta mengultimatum setiap aparat pemerintahan di level terendah, kecamatan, desa hingga RT untuk menolak penitipan motor pelajar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengultimatum setiap aparat pemerintahan di level terendah, kecamatan, desa hingga RT untuk menolak penitipan motor pelajar.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku pihaknya dibantu Polres Purwakarta akan gencar merazia pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. Biasanya mereka menitipkan motor di rumah warga dekat sekolah.
"Rumah-rumah di sekitar sekolah yang sering digunakan penitipan motor pelajar enggak boleh lagi, pak camat, kepala desa sampai RT tolong itu harus jadi perhatian," ujar Dedi, Minggu (31/7/2016).
Larangan pelajar membawa motor setelah pelajar SMK Negeri 1 Purwakarta, FGR (16), yang mengendarai motor sport menabrak sejumlah pelajar sekolah dasar di Kecamatan Sukatani, Jumat (29/7/2016).
Dalam peristiwa tersebut seorang pelajar kelas 1 SD Sukajaya 2, VA (6) meninggal dunia.