Anggota Polres Kupang Kota Kaget Saat Ketahuan Simpan Pokemon Go
Aplikasi permainan Pokemon Go yang semakin meresahkan masyarakat membuat pimpinan institusi kepolisian di daerah tidak tinggal diam.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Aplikasi permainan Pokemon Go yang semakin meresahkan masyarakat membuat pimpinan institusi kepolisian di daerah tidak tinggal diam.
Atas perintah Kapolres Kupang Kota AKBP Johanes Bangun petugas mendadak melakukan razia semua handpone android milik anggota saat apel, Selasa (2/8/2016).
Anggota Polres Kupang Kota yang mengikuti apel pagi tampak kaget ketika ketahuan menyimpan aplikasi permainan itu di handphone mereka. Saat itu juga aplikasi Pokemon Go langsung dihapus.
Razia dilakukan oleh Wakapolres Kupang Kota Kompol Suprihatiyanto, Kabag Ops Mohamammad Saleh, Kabag Sumda serta sejumlah pejabat Polres.
"Semua anggota tidak boleh menyimpan ataupun memainkan pokemon go yang saat ini ramai dibicarakan publik karena dampaknya sangat mengganggu pekerjaan. Kalau dimainkan pada waktu jam kerja, tentu anggota tidak fokus," ujar Suprihatiyanto.
Menurut dia, anggota yang kedapatan main Pokemon Go pada jam kerja akan mendapat sanksi berat.
"Kami akan tegas terhadap semua anggota yang memainkan pokemon go di saat jam kerja. Kami memberikan hukuman disiplin," demikian Suprihatiyanto. (*)