Bejat! Seorang Ayah di Pontianak Timur Tega Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
ntah apa yang ada dibenak AB (48), pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini tega mencabuli hingga menodai putri kandungnya
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.COM, PONTIANAK - Entah apa yang ada dibenak AB (48), pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini tega mencabuli hingga menodai putri kandungnya, sebut saja berinisial BM (15) di kediamannya di Pontianak Timur.
AB akhirnya ditangkap personil Polsek Pontianak Timur, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 16.45 WIB.
Setelah korban BM beserta ibunya, M melaporkan aksi bejat AB ke Mapolsek Pontianak Timur pada Senin (1/8) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam laporan M, ibu korban, Suaminya AB diduga telah melakukan pemerkosaan atau hubungan layaknya suami-istri terhadap BM, anak kandungnya.
"Kasus pemerkosaan ini dilakukan orangtua kandung, pelakunya bapaknya sendiri AB (48), anaknya berusia 15 tahun."
"Menurut pengakuan korban, sudah lebih dari 13 kali dilakukan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya," ungkap Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (2/8/2016).