Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Kedua Kaki Residivis Curas Ditembak Polisi
Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan, tersangka Azhari akhirnya mengakui telah melakukan aksi Curasnya di enam lokasi.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang residivis pencurian dengan kekerasan (Curas), Azhari alias Ari (29) berhasil dibekuk personil unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di Jl A R Hakim, Pontianak Kota, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 08.00 WIB.
Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan, tersangka Azhari akhirnya mengakui telah melakukan aksi Curasnya di enam lokasi.
Namun baru tiga lokasi kejadian yang telah ada laporan polisi.
Tiga laporan polisi tersebut, yakni Lp / 2255 / VIII / 2016 / Kalbar / Resta Ptk kota, bertanggal 1 Juni 2016, sekitar pukul 07.40 WIB, dengan lokasi kejadian di Jl A R Hakim, Pontianak Kota.
Kemudian laporan Lp/2259/VIII/2016/Kalbar/Resta Ptk bertanggal 1 Agustus 2016, dengan korban Antonia Aai di lokasi Jl Trans Kalimantan,Pontianak Timur.
Selanjutnya laporan Lp/2260/VIII/2016/Kalbar/Resta Ptk, bertanggal 1 Agustus 2016, dengan korban Erlingga, dan lokasi kejadian di Jl HM Suwignyo, Pontianak Kota.
"Azhari alias Ari, tersangka ini residivis dalam kasus yang sama. Baru satu bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan," ungkap Veris didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, Selasa (2/8/2016).
Tersangka Azhari merupakan warga Gang Kasuari, Jl Merdeka, Kelurahan Mariana, Pontianak Kota. Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan terhadapnya, yakni sebilah pisau dan empat telepon seluler berbagai merek.
"Pisau ini yang kerap digunakan tersangka saat jambret," jelasnya.
Wakapolresta menguraikan kronologis aksi Curas yang dilakukan tersangka Azhari pada Senin (1/8) sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah KB 3142 QU, tersangka Azhari melakukan aksi Curas, dengan cara menodongkan pisau kepada korbannya di Jl A R Hakim, Pontianak Kota.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pontianak. Berdasarkan laporan korban, personil Jatanras melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Namun, saat akan ditangkap bersama warga sekitar, tersangka Azhari memberikan perlawanan. Ia berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas, setelah diberikan tiga kali tembakan peringatan di udara, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri dan kanan," tegas Veris.
Dari hasil introgasi sementara, tersangka Azhari mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Curas di berbagai tempat.
Di antaranya, di Jl Dr Wahidin dengan barang bukti telepon seluler merek Samsung. Di Jl Tanjung Hulu, dengan barang bukti telepon seluler Blackberry, di Jl A R Hakim, diamankan barang bukti telepon seluler Sonny Xperia Z, serta aksinya di Jl H M Suwignyo.
"Kemarin kami evaluasi, dalam satu bulan itu kenaikan kejahatan sekitar 16 persen. Kejahatan tidak hanya kejahatan konvensional, ada kejahatan transnasional dan kontijensi serta kejahatan lainnya," terangnya.
Veris memperkirakan, kenaikan kejahatan ini akibat dampak dari hari raya yang lalu. Lanjutnya, selain kenaikan kejahatan tersebut, pengungkapan juga mengalami kenaikan cukup tinggi.
"Kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, jambret, curanmor. Sudah banyak kami ungkap. Secara prosentase ada kenaikan 11 persen pengungkapan perkara, baik perkara yang dilaporkan bulan itu ataupun laporan bulan sebelumnya," urainya.
Kejahatan Curas menurutnya memang cukup tinggi, ini dikarenakan rata-rata pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
"Termasuk tersangka yang ditangkap kemarin. Ini menjadi perhatian kita bersama, terutama perilaku masyarakat yang memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya," sambung Veris.(*)