Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Tahanan Kejari Sungguminasa Dikabarkan Melarikan Diri

Empat tersangka kasus pengeroyokan warga Desa Datara, Kecamatan Biringbulu,dikabarkan melarikan diri saat hendak dibawa ke Rutan Kelas I Makassar.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Empat Tahanan Kejari Sungguminasa Dikabarkan Melarikan Diri
e-discoveryteam.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA- Empat tersangka kasus pengeroyokan warga Desa Datara, Kecamatan Biringbulu, masing-masing Alimuddin, Daeng Nompo, Daeng Amiri, Suhardi, dikabarkan melarikan diri saat hendak dibawa ke Rutan Kelas I Makassar, Selasa (2/8).

Saat TRiiBUN mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa, ketiga tersangka tersebut dikatakan lari saat mobil tahanan tiba.

Rekan korban yang mengawal kasus ini, Nurdin Beta, menjelaskan awalnya ketiga masih berada dalam kantor kejaksaan.

"Saya kan masih berbincang dengan kasipidum, karena mereka minta penangguhan tahanan. Tapi saya tidak terima."

"Tiba-tiba saat mobil tahanan datang mereka langsung lari karena dengar suara sirine. Anggota saya sempat kejar, tapi tidak ditahu larinya kearah mana, karena berpencar, " ujarnya.

Kasus ini dimulai sejak Desember 2015 lalu. Hakim yang merupakan kader Hipma dikeroyok oleh kepala desa Datara, Askar Anwar beserta empat aparatnya di kantor desa.

BERITA TERKAIT

Pengeroyokan dilakukan karena Hakim mengupload foto proyek pengerjaan penahan lapangan sepak bola di desa tersebut di Facebook.

Nurdin yang juga Ketua Hipma Gowa pun menilai hal ini seperti disengaja. Pihak kejaksaan seolah-olah ada kaitannya dengan perkataan jaksa penuntut umum (JPU), Nining Purnawati sebelumnya.

"JPU nya ini ngomong jika kelimanya tidak bisa ditahan karena mereka adalah aparat desa. Sehingga kalau ditahan maka desa akan kacau, karena tidak ada yang menjalankan sistem pemerintahan desa. Itu saya dengar langsung saat dia berbicara sama penyidik nya, " katanya lagi.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Sungguminasa, Muhammad Syukur, membantah jika keempat tersangka melarikan diri.

"Bukan lari, hanya pergi makan. Tapi tidak minta izin. Adaji itu sebentar kembali," katanya. (Won)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas