Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Internal DPRD Merangin Memuncak, Wakil Ketua Dewan Didepak

Mengenai pemberhentian Isnedi, disampaikan ooleh BK DPRD dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2016) siang.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kisruh Internal DPRD Merangin Memuncak, Wakil Ketua Dewan Didepak
TRIBUN JAMBI/MUHLISIN
Beberapa anggota dewan di DPRD Merangin 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Kisruh internal DPRD Merangin akhirnya benar-benar memuncak.

Badan Kehormatan (BK) DPRD bahkan memutuskan untuk memberhentikan Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi.

Mengenai pemberhentian Isnedi, disampaikan ooleh BK DPRD dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2016) siang.

Wakil Ketua BK, Nilwan Yahya, hadir bersama dua anggotanya Razali dan Mustakim.

Nilwan mengatakan, pemberhentian Isnedi itu difinalkan dalam keputusan BK bernomor 170/01/BK-DPRD/2016.

Keputusan ini merupakan buah dari proses panjang terhadap perkara aduan bernomor 170/02/BK-DPRD/2016.

“Saudara Isnedi terbukti melangar sumpah atau janji jabatan dan kode etik yang dituduhkan dan diberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan DPRD dan pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin,” ujar Nilwan Yahya.

BERITA TERKAIT

Namun Isnedi sendiri belum dapat dimintai tanggapannya. Biasanya Isnedi adalah pimpinan DPRD yang paling rajin masuk kantor. Hampir setiap hari kerja ia dapat ditemui di ruangan kerjanya.

Namun tidak dengan Selasa siang. Saat tribunjambi.com menyambangi ruang kerjanya, hanya ada lima orang stafnya.

Juga ada Bastian, anggota DPRD Merangin separtai dengan Isnedi, yakni Partai Gerindra.

“Dak tau jugo. Mungkin (Isnedi) di rumah. Hari ini dak masuk,” ujar salah seorang stafnya.

Hanya saja Isnedi sulit dihubungi. Tiga nomor telepon selularnya yang tribunjambi.com miliki, tak satupun yang aktif.

Pun begitu dengan ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp dan BlackBerry Messenger, juga tak aktif.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas