Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Air Mata Fadilah Tumpah Memohon Keadilan di Hadapan Majelis Hakim

Menurut Fadilah, Sulaiman, ayah Shendy sampai meninggal dunia karena memikirkan kasus yang menimpa anaknya itu.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Air Mata Fadilah Tumpah Memohon Keadilan di Hadapan Majelis Hakim
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Fadilah saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (3/8/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Fadilah tak mampu menahan sedih di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (3/8/2016).

Air matanya tumpah saat majelis hakim meminta dirinya menambahkan keterangan mengenai kasus yang menimpa keponakannya, Muhammad Shendy Septian (18).

“Saya minta keadilan yang mulia di pengadilan ini,” tangisnya dengan kedua telapak tangannya menyatu tanda memohon.

Menurut Fadilah, Sulaiman, ayah Shendy sampai meninggal dunia karena memikirkan kasus yang menimpa anaknya itu.

Di malam sebelum meninggal dunia, tutur Fadilah, Sulaiman menanyakan tentang perkembangan kasus pengeroyokan anaknya yang tak kunjung rampung setelah hampir dua tahun.

“Ayahnya sebelum meninggal menitipkan pesan agar kasus ini cepat selesai,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

“Alhamdulillah setelah tiga tahun kasusnya sampai ke pengadilan. Pelakunya sudah ditangkap,” kata dia sembari mengusap mata yang basah. Fadilah menjadi saksi atas kasus pengeroyokan terhadap Shendy.

Shendy yang berada di samping Fadilah hanya diam di kursi rodanya melihat bibinya menangis.

Shendy sendiri tidak bisa memberikan kesaksian karena tidak bisa bicara lagi setelah dikeroyok.

Awalnya majelis hakim meminta Shendy untuk memberikan kesaksian.

“Shendy tidak bisa bicara yang mulia,” kata jaksa penuntut umum Suprianti.

Suprianti mengatakan, Shendy juga tidak bisa memberikan keterangan saat penyidikan di kepolisian karena dalam keadaan koma.

Fadilah mengatakan, Shendy dikeroyok warga karena dituduh mencuri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas